Beritaparlemen.com|Depok, —DPRD Kota Depok mengadakan Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025) dengan agenda pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kota Kembang Grand Depok City.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna , yang dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dan Yuni Indriyani serta para anggota Dewan, dihadiri Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dan para undangan lainnya.
Dalam Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo disebutkankan bahwa Badan Anggaran DPRD Kota Depok Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) telah melaksanakan pemabahsan Raperda APBD TA 2026 secara intensif, demokratis dan dinamis. Pembahasan ini dilandasi oelah semangat kemitraan dan tanggungjawab moral untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Kota Depok.
Hasil Pembahasan Struktur APBD Tahun Anggaran 2026
Adapun dari hasil pembahasa final yang disepakati anatara Badan Anggaran DPRD Kota Depok dan TAPD maka disepakati Struktur Rancangan APBD TA 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Target pendaptan daerah tahun anggaran 2026 disepakati sebesar Rp. 4,165 Triliun dengan rincian : 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,457 Triliun; 2. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,707 Triliun.
Belanja Daerah
Anggaran belanja daerah disepakati sebesar Rp. 4,395 Trilin. Komposisi belanja ini diarahkan untuk pemenuhan Mandatory Spending, urusan wajib pelayanan dasar serta pencapaian target-target prioritas pembangunan yang terdiri dari :
- Belanja Operasi Rp. 3,5 Triliun,
- Belanja Modal 799 Miliar
- Belanja Tidak Terduga (BTT) sebear Rp. 67,8 Miliar
Pembiayaan Daerah
Selisi antara pendapatan dan belanja mengakibatkan Defisit Anggaran sebesar Rp. 230, 7 Miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembaiyaan Netto dengan rincian:
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp. 160,7 Miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah dialokasikan sebesara Rrp. 82,5 Miliar.
Pengeluaran pembiayaan
Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo: Rp. 2,47 Miliar ; serta penyertaan Modal Daerah (PT. Tirta Asasta) Rp. 10 Miliar; sehinggga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) adalah Nol Rupiah.
Catatan Strategis dan Rekomendasi
Badan Anggaran DPRD Kota Depok memberi catatat-catatan strtegis yang merupakan bagain yang tak terpisahkan dari persetujuan APBD ini, untuk ditindak lanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Depok.
- Peningkatan Kesejahteraaan Kelembagaan masyarakat (RT/RW/LPM) Disepakati adakan kenaikan insentif. Anggaran ini dialokasikan melalui optimalisasi anggaran kas bulan Desember dan penambahannya akan dipenuhi pada anggaran biaya tambahan (ABT) TA 2026.
- Pembangunan Infrastruktur Strategis (Flayover Margonda )
Terkait dengan rencana pembangunan Flayover Jl. Margonda Raya – Jl. Juanda dengan Skema Pinjaman Daerah (Rp. 85,5 Miliar), Badan Angaran menyetujui dengan syarat mutlak: Pemerintah Daerah wajib melengkapi seluruh dokumen perencanaan (FS dan DED) serta memastikan adanya payung hukum (Legal Standing) yang kuat agar tidak menimbulkan permaslahan hukum di kemudian hari.
- Dukungan Pelayanan Air Bersih (PDAM)
Badan Anggaran menyetujui penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Tirta Asasta (Perseroda) sebesar Rp. 10 Miliar dengan harapan PDAM tetap dapat menjaga kualitas air bersih kepada masyarakat.
- Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi Masayarakat
Terdapat Penambahan Anggaran Penyelenggaraan Sosialisasi dan Penyerapan Aspirasi oleh DPRD.
- Penangnan Darurat Infrastruktur Kesehatan
Mendesak perbaikan gendung di RSUD Kisa disepakati untuk ditangani dengan alokasi Rp. 2 Miliar yang bersumber dari dana BLUD RSUD.
- Tuan Rumah Porprov 2026
Kekurangan anggaran untuk persiapan tuan rumah Porprov Jawa Barat 2026 akan menjadi prioritas utama untuk ditambahkan pada Perubahan APBD (ABT) tahun 2026.
- Rasionalisasi Kegiatan
Untuk usulan Jembatan Bulak Barat dan Pelatihan Bagasa Jepang dituunda karena keterbatasan fiskal.
