Beritaparlemen.com|Kota Depok, — Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2025 dengan mengusung tema Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi DPRD Kota Depok yang adakan pada hari Jumat, (23/02/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok.
Forum Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2025 tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Depok HTM.Yusufsyah Putra yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok H.Hamzah.
Forum DPRD Kota Depok dan Sekretariat ini merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. dalam forum tersebut menghadirkan sebagai pengisi materi, Ketua Bappeda Kota Depok Dadang Wihana, Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti Ketua Komisi A DPRD Kota Depok H.Hamzah dan Rozi Beni dari Kemendagri hadir secara online.
Beberapa langkah konkret seperti peningkatan kapasitas staf serta pemanfaatan teknologi informasi dijadikan fokus dalam rencana kerja tersebut. Diharapkan, dengan implementasi rencana tersebut, DPRD Kota Depok dapat lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya , Ketua DPRD Kota Depok HTM.Yusufsyah Putra mengungkapkan pentingnya sinergisitas dengan Pemerintah Kota Depok dan segenap stakeholder terkait lainnya agar bisa menjalankan perencanaan dengan baik.
”Perencanaan adalah suatu keharusan agar apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik. Pada Renja kali ini kita harus tetap mengutamakan sinergisitas, dan bagi anggota-anggota DPRD baru bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya,” ujarnya
Sekretaris DPRD Kota Depok Dra. Kania Parwanti, M.Si dalam kesempatan tersebut membahas Isu Strategis Sekretariat DPRD Tahun 2025 yang antara lain mencakup :
- Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM
- Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD
- Eskalasi sarana dan prasarana Gedung penunjang kegiatan DPRD
- Peningkatan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan
- Pengembangan pelayanan trifungsi DPRD
- Optimalisasi penggunaan tenaga ahli DPRD
Lebih lanjut dijelakan bahwa tujuan dan sasaran jangka menengah pelayanan Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2025 adalah meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja organisasi.
” Dari semua rencana kerja yang sudah diselaraskan disesuaikan dengan peraturan yang sudah ditentukan menjadi dua program, pertama program penunjang urusan pemerintah daerah kota dan kedua program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” ungkapnya.
Dari dua program tersebut lanjut Kania, ada 16 kegiatan dan 62 sub kegiatan. Dari 16 kegiatan tersebut meliputi yakni:
- Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
- Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah
- Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
- Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPR
- Layanan Administrasi DPRD
- Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
- Pembahasan Kebijakan Anggaran
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Peningkatan Kapasitas DPRD
- Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat
- Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD
- Fasilitas Tugas DPRD
- Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah