Beritaparlemen|Depok — Berawal dari salah satu Kecamatan di wilayah Kewedanaaan, atau Pembantu Bupati Wilayah Parung Kabupaten Bogor, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1981. Kemudian pada tanggal 1 Maret 1982, berubah status menjadi Kota Administratif. Selanjutnya pada tanggal 27 April 1999 berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999 ditetapkan sebagai Kotamadya yang terpisah dari Kabupaten Bogor, yang pada saat itu memiliki 6 Kecamatan, dan pada tahun 2007 dimekarkan menjadi 11 Kecamatan, berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 8 tahun 2007.
Pada tanggal 27 April 2022 Kota Depok genap berusia 23 tahun. Menurut Ketua DPRD Kota Depok HTM. Yusufsyah Putra, diusia yang ke 23 tahun ini, Kota Depok terus berkembang dan berbenah diri menjadi kota yang aman dan nyaman sebagai kota hunian, yang terus maju berbudaya dan sejahtera.
Kota Depok, lanjutnya, sudah lebih maju selama dalam proses pembangunan yang berlangsung selama 23 tahun ini agar terus berbenah diri menuju lebih baik lagi.
Dalam proses pembangunan tersebut, Kota Depok juga masih memiliki sejumlah permasalahan akibat dampak dari perubahan, pembangunan itu sendiri, salah satunya kemacetan.
“ Kami berharap Pemerintah Kota Depok juga agar terus memperbaiki permasalahan-permasalahan yang masih dan akan terus berkembang terutama salah satunya masalah kemacetan. Pemerintah Kota Depok harus mampu memberi solusi terhadap permasalah ini, bagaimana mengurai kemacetan pada ruas jalan dan jam tertentu, sehingga kenyamanan masyarakat pengguna kendaraan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan ketika berada di jalan raya. Karena hampir sebagian besar jalan raya di kota Depok digunakan warga yang sebagai jalur utama komuter,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, (14/4).
Ditambahkan olehnya, Masyarakat Kota Depok sangat majemuk, sehingga Pemerintah Kota Depok harus bisa mengayomi semua lapisan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tema yang dipilih Maju Bersama yang dimaknai dengan kebinekaan. Pembangunan harus melibatkan semua, dan harus juga dinikmati oleh semua masyarakat Kota Depok. Cita-cita Kota Depok yang maju berbudaya sejahtera bukan hanya sekedar selogan tapi bisa dirasakan wujudnya oleh masyarakat.