Beritaparlemen.com | Bogor – Soal Setu Citongtut yang tercemar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tidak tunggu hasil laboratorium untuk pemulihan ekosistem, Jum’at (21/01/22).
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi. Ia mengungkapkan pada kunjungan ke duanya ke setu Citongtut, kondisi setu yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu semakin memprihatinkan.
“Kemarin saya sudah melihat bagaimana pasca tercemarnya setu, kemarin belum terlalu menyengat tapi sekarang sudah baunya sudah sangat tidak sedap,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Gerinda tersebut, harus ada langkah konkret dari DLH Kabupaten Bogor untuk pemulihan ekosistem air tawar tersebut.
“Tentunya untuk tindakan pemulihan jangan menunggu hasil laboratorium keluar,” tutur Adi Suwardi.
Yang tidak terpisahkan, lanjutnya, para pengusaha yang ada di Kecamatan Gunung Putri harus kooperatif, apalagi memang merasa membuang limbah ke Setu Citongtut.
“Untuk sanksi, sepenuhnya saya serahkan ke Penegak Peraturan Daerah (Perda), disana ada hukuman pidana dan perdata, dan saya amat setuju jika memang terbukti ada perusahaan yang membuang limbah diberikan sanksi untuk penutupan sementara,” lanjutnya.
Sebagai Anggota DPRD perwakilan wilayah, Adi Suwardi menyatakan, Perusahaan dan investor memang harus melakukan usahanya dengan aman, akan tetapi perusahaan pun harus membuat nyaman masyarakat.
“Saya sudah menyarankan ke Perusahaan-perusahaan, kita tidak mencari kambing hitam, tapi saya ajak untuk sama-sama menjaga dan membersihkan, karena selain menjaga keindahan, setu ini juga sumber air bersih untuk masyarakat,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, warga Desa Cicadas, Anip Awam, menceritakan kronologis tercemarnya setu tersebut, yang mana menurutnya, bermula sejak 2015 lalu saat seluruh warga cicadas mendatangi DLH Kabupaten Bogor, dengan landasan kondisi setu citongtut sudah sangat memprihatinkan.
“Berjalan beberapa lama, akhirnya setu sudah mendekati kata baik,” jelasnya.
Namun, kejadian tercemarnya salah satu Setu di Kecamatan Gunung Putri tersebut kembali tercemar di tahun 2021.
“Yang mana pada saat itu, kurang lebih satu ton ikan mati,” paparnya.
Anip pun menceritakan, saat matinya satu ton ikan tersebut, Dinas terkait mengadakan investigasi hingga memberikan tindakan secara administrasi kepada perusahaan yang diduga mencemari Setu Citongtut.
“Kejadian lagi sekarang ikan pada mati, dari pihak terkait sudah ada datang, tinggal kita tunggu hasil dan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan nakal supaya ada sanksi dan bila bisa perusahaan nakal tersebut dikenakan sanksi tutup sementara untuk memberi efek jera,” pintanya.
Sebagai warga yang terdampak langsung, Anip berharap DLH Kabupaten Bogor serius menindak Perusahaan nakal yang diduga mencemari Setu iconic World CleanUp Day tersebut.
“Karena ini merupakan penampungan air bagi warga di saat kemarau dan juga saya harap semua unsur masyarakat menjaga keindahan supaya setu ini bisa di jadikan tempat wisata,” cetusnya.(htp)