Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Yang Seluas-Luasnya, Semakin Jauh dari Harapan

Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Yang Seluas-Luasnya, Semakin Jauh dari Harapan

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi  dalam  acara pelantik jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk masa bakti 2025-2030 di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis (17/07/2025),  menyampaikan berbagai aspirasi para Bupati secara langsung kepada Mendagri, baik itu soal otonomi daerah, berbagai aturan perundang-undangan, hingga soal kesejahteraan para Bupati. Bupati Lahat ini juga menyoroti peran daerah kabupaten dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, termasuk soal dukungan terhadap program Nasional Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita.

“Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang kita banggakan pada tahun 1999 lalu, amanat reformasi dan cita-cita para pendiri bangsa, sudah makin jauh dari harapan. Semangat desentralisasi dan otonomi daerah sudah pupus di tengah guyuran begitu banyak regulasi. Daerah sudah kehilangan marwahnya di daerah. Banyak urusan yang seharusnya dikelola daerah, harus tunduk dengan pusat,” curhatnya.

Isu resentralisasi atau penarikan kembali kewenangan daerah ke provinsi dan pusat, juga menjadi salah satu catatan penting sambutan Bursah. Menurutnya, para Bupati saat ini hampir tidak memiliki kewenangan di daerah sehingga kesulitan memanfaatkan potensi daerahnya untuk berinovasi, berkreasi dan menyejahterakan masyarakatnya.

Selain soal desentralisasi, Bursah juga menyoroti posisi daerah kabupaten/kota yang dianggap ‘anak buah pusat’ dalam berbagai proyek strategis Nasional. Padahal, kabupaten merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam pengentasan berbagai permasalahan bangsa.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan dalam Retreat di Magelang, 60% kegiatan nasional ada di kabupaten. Tentu ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Bursah pun meminta dukungan Mendagri agar otonomi seluas-luasya seperti amanat UU Otonomi Daerah Tahun 1999 dijadikan patokan pelaksanaan desentralisasi di Indonesia.

“Otonomi Daerah dan desentralisasi yang seluas-luasnya tidak ada kata tawar menawar, harus di-delivery ke pemerintah kabupaten. Agar daerah bisa memanfaatkan potensi dan kapasitasnya dengan baik. Agar kami para Bupati bisa leluasa berinovasi,” pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bursah juga memaparkan soal ide dan rencana strategis Apkasi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan membentuk Konsorsium Dana Abadi Bersama. Bila rencana ini mendapat persetujuan, masing-masing kabupaten menyumbang sekitar Rp 30 miliar per kabupaten, sehingga tahap awal akan terkumpul potensi dana sekitar Rp 12 triliun. “Pemerintah Daerah nantinya bisa menggunakan  uang ini sebagai pinjaman bila mengalami kesulitan keuangan,” terang Bursah.

Related posts

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2022

Redaksi

Rudi Susmanto dan Ade Jaro Nomor Urut 1 Dalam Pilkada Kabupaten Bogor

Redaksi

Strategi PDI-P, Tantangan Golkar, dan Dampak Putusan MK dalam Pilkada 2024

Redaksi

Pemerintah Memosisikan Komnas HAM Sebagai Lembaga Negara Independen Dengan Tugas Konstitusional Yang Harus Dihargai

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany Serahkan Hibah Ambulans RW O7 Pengasinan

Redaksi

Jaro Ade Pantau Langsung Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment