Berita Parlemen
Berita UtamaFituredRagam

Wujudkan Tertib Arsip: ANRI dan Badan Gizi Nasional (BGN) Laksanakan Kerja Sama Penyusunan Pedoman Kearsipan

ANRI dan Badan Gizi Nasional (BGN) Laksanakan Kerja Sama Penyusunan Pedoman Kearsipan

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Dalam rangka mewujudkan tertib arsip dan penyelamatan arsip program prioritas nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan (Pusdatinjastek) dan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembuatan Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks pada Senin, 21 Juli 2025 di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Selatan.

Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Suminarsih selaku Kepala Pusdatinjastek ANRI dan Ida Bagus Wisnu Aninditas selaku Pejabat Pembuat Komitmen didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN RI, Khairul Hidayati, beserta jajaran.

Untuk mewujudkan tata kelola arsip yang sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan nasional di Badan Gizi Nasional, kerja sama pembuatan pedoman kearsipan tingkat kompleks ini diharapkan dapat membantu memperkuat pengelolaan arsip yang tertib dan mudah diakses di masa depan.

Pada kesempatan tersebut, Suminarsih menyampaikan bahwa selama proses pelaksanaan kerja sama ini diperlukan komitmen yang kuat, serta koordinasi dan sinergitas yang baik antara Pusdatinjastek dengan seluruh unit kerja selaku pencipta arsip di lingkungan BGN.

Lebih lanjut dijelaskannya,  bahwa dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan pembuatan pedoman kearsipan dapat berjalan lancar, tepat waktu, sesuai dengan kebutuhan organisasi, dan dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka mewujudkan tertib arsip di lingkungan BGN.

“ Kerjasama ini ditindaklanjut dengan beberapa tahapan kegiatan yakni kick off meeting, wawancara, penyusunan dan pembahasan draf. Selanjutnya akan disampaikan draf final yang dapat ditetapkan pimpinan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan BGN. Dengan demikian, arsip-arsip yang tercipta dapat terkelola dengan baik dan tertib, bermanfaat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja organisasi,” pungkasnya.

 

Related posts

Wali Kota Depok: Lurah Upacara di Kelurahannya dan CFD 17 Agustus Libur

Redaksi

Pemkab Bogor dan DPRD Menyetujui Tiga Raperda

Redaksi

Gerakan Penanaman Pohon, Hijaukan Bogor Selatan 

Redaksi

LP Ma’arif Depok Dukung Peningkatan Kapasitas Digital Yang Digelar Kemenag

Redaksi

Wali Kota Depok Resmikan SPPG Sukamaju 3, Investasi Jangka Panjang Mencetak Generasi Emas

Redaksi

Dukung COP 26, Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Blora

Redaksi

Leave a Comment