Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Soal Telur Busuk di Karang Tengah,Kabupaten Bogor, Anggota Dewan Ini Murka!

Soal Telur Busuk di Karang Tengah Kabupaten Bogor, Anggota Dewan Ini Murka!

Beritaparlemen.com|Babakan Madang – Mendapati laporan perihal adanya telur busuk yang di terima oleh penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chechanova murka dengan adanya sembako busuk yang di terima oleh warga.

Menurut Pio biasa disapa, mengatakan adanya keluhan masyarakat terkait bantuan BPNT yang tidak layak konsumsi itu sangatlah tidak dibenarkan. Disini TKSK yang harusnya memantau pembagian di desa Karang Tengah.

“Disini agen harus di tegur dengan kualitas barang yang tidak bagus yang dibagikan kepada masyarakat, dan pertanggung jawaban TKSK pun dipertanyakan akan kinerjanya sebagai pemantau,” bebernya.

Menurutnya, jika ada intervensi dari aparat desa maupun Rt/Rw atau Kadus terkait telur busuk, agar warga tidak berisik dan nanti juga akan diganti, seharusnya sebelum dibagikan itu periksa dulu kan sudah tau usia telor itu maksimal berapa hari jika lebih dari hari itu harus nya tidak dibagikan karena pasti akan berdampak kurang bagus.

“Selain itu di dalam pedoman umum (Pedum) BPNT pun tidak dibenarkan kalau pembagian sembako dan penggesekan kartu BPNT dilakukan di kantor desa, itu terkesan ada keterlibatan pihak desa,” paparnya.

Dirinya berharap, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, segera turun tangan dan menindak agen yang membagikan bahan tidak layak konsumsi untuk penerima BPNT. Serta memberikan teguran kepada TKSK karena hal tersebut sangat merugikan masyakat desa Karang Tengah khusunya.

Ditempat terpisah  Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid menyatakan, dirinya akan menurunkan  Tim untuk melakukan  kroscek ke desa perihal adanya telur busuk yang dibagikan itu, apabila jelek dan tidak standar maka pihak terkait harus bertanggung jawab, dan sesegera mungkin selesaikan secara musyawarah bersama KPM.

“Harus disaksikan Pemdes dan untuk selanjutnya agar mengecek dahulu produk yang akan diberikan kepada masyarakat, baik beras, telur termasuk buah – buahan,” pungkas Camat Babakan Madang.

Pada pemberitaan sebelumnya, Warga Desa Karang Tengah kecamatan Babakan Madang penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluh karena barang yang diterimanya berupa telor,  dominan busuk dan tidak layak konsumsi.

Bahkan BPNT yang seharusnya di bagikan di e-Warung justru dibagikan di Kantor Desa Karang Tengah, Minggu (16/01/22).

Panji salah satu warga desa Karang Tengah membenarkan, jika pembagian sembako program BPNT dilakukan di kantor desa Karang Tengah dengan beberapa staf desa. Selain itu kartu ATM Sembako Bank Mandiri juga di gesek di kantor desa.

“Saudara saya yang mendapatkan bantuan tersebut berupa beras, buah jeruk yang kecut  tidak bisa dimakan, kacang ijo dan telor yang hampir sebagian besar busuk tidak bisa konsumsi,” paparnya.

Dia manambahkan, dengan anggaran 200.000 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan itu seharusnya mendapatkan barang yang layak konsumsi dan layak makan. Justru seperti yang terjadi untuk penerima pun bervariasi ada yang terima 4 karung beras ada yang terima hanya sekarung beras tanpa ada keterangan jelas dari Bank Mandiri maupun TKSK Kecamatan Babakan Madang.

“Soal telor yang busuk ini sudah di adukan ke desa namun desa tidak respon, dan Kadus 1 lah yang respon dan dibilang jangan sampai berisik nanti di ganti katanya,” beber Panji.

Saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp dan via telepon selular, Ali selaku TKSK Kecamatan Babakan Madang yang bertanggung jawab atas pembagian BPNT tidak menjawab dan tidak merespon, sampai diturunkannya berita ini belum ada penjelasan baik dari desa Karang Tengah maupun dari TKSK.

Related posts

Komisi X DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Standar Nasional Pendidikan Indonesia

Redaksi

Kepimpinana Nasional yang Kuat, Dalam Mewujudkan Cita-cita Indonesia Emas 2045

Redaksi

Apkasi Mendorong Pemda Untuk Pembelian Produk Dalam Negeri

Redaksi

Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Filipina

Redaksi

Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029

Redaksi

Advokat Muda Sutan Surya Lubis: Permintaan Maaf Plt Bupati Bogor Diterima Dan Tanpa Berujung Ke Ranah Pidana

Redaksi

Leave a Comment