Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Gercep, Ade Yana Kepala DLH Sebut Perusahaan Pembuang Limbah Ke Setu Citongtut

Gercep, Ade Yana Kepala DLH Sebut Nama Perusahaan Pembuang Limbah Ke Setu Citongtut

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana gerak cepat (Gercep), sebut nama perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke Setu Citongtut.

Di hari ke dua menjabat, Ade Yana sapaan akrabnya itu mengunjungi Setu Citongtut yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan temukan bukti baru, pada Jum’at (28/01/22).

Menurut Ade Yana, kunjungannya ke Setu ini untuk melaksanakan intruksi Bupati yang menugaskan dirinya untuk segera menyelesaikan permasalahan setu Citongtut ini dan ingin melihat langsung kondisi di lapangan.

Dia menambahkan, hasil dari kunjungannya ke Setu Citongtut, akan dipadukan dengan hasil laboratorium yang masih belum keluar.

“Hanya saja saya baru dapat informasi dari seksi PPLH terkait adanya buih putih yang diduga itu dari PT. Haeng Nam,” ucapnya kepada beritaparlemen.com.

Berdasarkan hal itu, Ade Yana akan memanggil PT. Haeng Nam untuk memberikan peringatan.

“Kemudian langkah selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada, karena setu ini kan kewenangannya di Provinsi, kemudian berkaitan dengan perusahaan, apakah itu PMA atau PMBN, semisal PMA itu penindakan pelanggarannya ada di Kementerian, kita hanya sebagai pelapor,” paparnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ade Yana, sebagai Kepala DLH ia akan mengadakan rapat dengan stafnya untuk rapat koordinasi yang direncanakan akan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

“Kita juga akan undang intasi terkait seperti PUPR, Kecamatan hingga Pemerintah Desa, karena ini bukan hanya tanggung jawab DLH tapi tanggung jawab kita semua, terutama Pemerintah wilayah seperti Kades dan Camat yang menjadi kepanjangan tangan Bupati dalam rangka deteksi dini ada di wilayah,” lanjut mantan Kadishub Kabupaten Bogor ini.

Adapun langkah setelah diadakannya rapat koordinasi antar instansi, Ade Yana menegaskan akan memanggil 25 perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya ke setu Citongtut.

“Kita akan lakukan penekanan kepada mereka untuk melakukan pemulihan atas apa yang dilakukan,” pungkasnya.

Related posts

Sidang Lanjutan Konflik PDIP, PTUN Akan Panggil Para Penggugat

Redaksi

APBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 9,72 Triliun

Redaksi

Ditugasin Bupati Atasi Pencemaran Setu Citongtut, Ini Jawaban Tegas Ade Yana

Redaksi

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Tanidi Sang “Kuda Hitam” Calon Ketua Formatur DPD PAN Kota Depok

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Sahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren jadi Perda

Redaksi

Leave a Comment