Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kemenag Imbau Selama Imlek, Masyarakat Tidak Mudik dan Kumpul Keluarga

Kemenag Imbau Selama Imlek, Masyarakat Tidak Mudik dan Kumpul Keluarga

Beritaparlemen.com|Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar selama Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili masyarakat tidak mudik dan melakukan kumpul bersama keluarga besar.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022. SE ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kebijakan ini untuk antisipasi penyebaran kasus Covid-19, utamanya Omicron.

“Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik,” demikian bunyi SE Kemenag, Minggu (30/11/22).

Selain itu, Kemenag juga menghimbau agar masyarakat menghindari kerumunan sebisa mungkin. Termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

“Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar,” jelasnya.

Kemenag meminta warga merayakan Imlek dengan sederhana. Mereka juga disarakan untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing.

“Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing,” tukasnya.

Related posts

Sinergitas TNI-Polri Jaminan Rasa Aman Arus Mudik Lebaran

Redaksi

Delegasi Federation of Korean Industries (FKI), Berinvestasi di Sektor Industri Strategis

Redaksi

Banyak Manfaat, Anggota DPR Ini Apresiasi Aplikasi Telemedisin di Indonesia

Redaksi

APBD 2026 DKI Jakarta Fokus Sejumlah Program Strategis

Redaksi

Perlu Dukungan Semua Pihak Agar Pilkada Berjalan Damai dan Berintegritas

Redaksi

PKB Kota Depok Terus Upaya Membentuk Poros Merdeka

Redaksi

Leave a Comment