Berita Parlemen
FituredPemilu

ASN Harus Netral Menghadapi Tahun Politik

ASN Harus Netral Menghadapi Tahun Politik

Beritaparlemen.com|Jakarta — Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam menghadapi tahun politik saat ini.

“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” ujar Wapres menjawab pertanyaan wartawan, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Wapres menilai hal tersebut tidak masalah.

Wapres mengatakan, kebijakan tersebut hanya sementara dan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia pemilu, seperti daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).

“Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara,” ujarnya.

Wapres menambahkan, asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara pemilu. Sehingga, seorang ASN yang menjadi panitia pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.

“Sebagai penyelenggara [pemilu] kan memang harus netral. Jadi kalau [menjadi] penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai dia kembali menjadi ASN,” tandasnya.

Netralitas ASN diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.(setkab.go.id)

Related posts

KPK Resmi Tetapkan Ade Yasin Tersangka Suap, Langsung Ditahan

Redaksi

Raperda RPJPD Kota Depok 2025-2045, Menentukan Visi Kota Depok Emas 2045

Redaksi

Indonesia Hadiri KTT BRICS 2025: Prabowo Tunjukkan Arah Baru Diplomasi RI

Redaksi

Pemkot dan DPRD Menetapkan APBD Kota Bogor Tahun 2022 Sebesar Rp 2,53 Triliun

Redaksi

JDIH Kabupaten Bogor Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jabar 2025

Redaksi

PENA Foundation Luncurkan Aplikasi Digital Untuk Bangkitkan UMKM

Redaksi

Leave a Comment