Berita Parlemen
AgendaBerita UtamaFitured

BPJS Ketenagakerjaan Mewujudkan Asta Cita, Melalui Peran Pemberdayaan, Perlindungan dan Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan Mewujudkan Asta Cita, Melalui Peran Pemberdayaan, Perlindungan dan Pendidikan

Beritaprlemen.com|Jakarta,– Tantangan utama dalam mengwujudkan Visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh angkatan kerja. Isu krusial ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang mengangkat tema Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jalan Menuju Kesejahteraan dan Indonesia Emas 2045, bertempat di Kampus 3 FEB UIN Jakarta, Pada Rabu, (15/10/2025).

Acara diskusi publik ini dibuka oleh perwakilan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Afriansyah Noor.

Dalam sambutanya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa tema diskusi publik ini menegaskan satu hal yang sangat penting bahwa kesejahteraan dan pelindungan tenagakerja adalah prasyarat utama bagi bangsa kita. Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan komitmen dan perwujudan nyata dari negara, untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto menjadi Keynote Speech. Sedangkan yang menjadi pemaparan umum adalah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nurgriyanto. Adapun yang menjadi narasumber adalah: Dewan Pakar Hukum Ketenagakerjaan dan JamSos DPP KSPISI AGN, Dr. Subiyanto; Direktur Studi Ekonomi Pembangunan Dan Kebijakan Publik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Rizqon Halal; Kepala Pusat Karir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M. Kholis Hamdi.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ibnu Qizam, Dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan diskusi publik ini.

“Tema yang dibahas dalam diskusi publik ini sangat penting karena mahasiswa saat ini akan menjadi penerus dari aktivitas ekonomi dan pembangunan bangsa. Pemahaman dan peningkatan literasi dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan tanggungjawab bersama terutama perguruan tinggi dalam hal ini civitas akademik” ujarnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nurgriyanto dalam pemaparannya menjelaskan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendukung Indonesia yang adil, sejahtera dan berkesinambungan.
Untuk mewujudkan Asta Cita (Misi NO. 3, No. 4, dan No. 6) BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melalui peran Pemberdayaan, Perlindungan dan Pendidikan.

Menurut Eko Nurgriyanto, saat ini ada sejumlah Tantangan Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dihadapi demi menuju Kesejahteraan Indonesia Emas 2045. Ada enam hal yang mengemuka, Pertama, Rendahnya literasi dan kesadaran pekerja; Kedua, Dominasi sektor informal; Ketiga, Lemahnya penegakan kepatuhan; Keempat, Belum optimalnya sinergi data dan lembaga; Kelima, Presepsi dan budaya sosial; dan Keenam, Keterbatasan Sumberdaya Daerah.

Kesenjangan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

Angkatan Kerja Sektor Informal yang mencakup 86, 56 Juta orang (59,40 persen), dari jumlah tersebut hanya 0,8 persen saja yang terlindungi.

Berbagai faktor ikut mempengaruhi rendahnya tingkat Perlindungan Sosial Tenaga Kerja. Keberadaan Tenaga Kerja di Sektor Informal menurut Eko Nurgriyanto, sulit didata dan dikontrol. Pendapatan tidak tetap membuat pekerja informal sering menunggak atau berhenti membayar iuran.

Banyak pekerja terutama di sektor Informal belum memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih ada anggapan bahwa iuran adalah beban tambahan, bukan investasi perlindungan.

Rendahnya tingkat kepesertaan dari pekerja sektor informal tidak terlepas dari presepsi dan budaya sosial yang berkembang luas dalam masyarakat. Sebagian masyarakat masih mengandalkan gotong royong atau bantuan sosial jika terjadi resiko kerja. Budaya “tidak akan terjadi apa-apa” menyebabkan rendahnya kesadaran preventif.

Disamping itu, kurangnya figur publik atau tokoh masyarakat yang mengkampanyekan pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja.

Related posts

DPRD Kota Depok Berharap Daya Serap Anggaran Belanja Tahun 2021 Optimal

Redaksi

KAHMI Depok Sukses Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Redaksi

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Redaksi

Abdul Khoir Maju Calon Wali Kota Depok Dari PKB

Redaksi

DPRD Kota Depok Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih

Redaksi

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Catatan Hasil Rembuk Akbar Aktifis Nasional

Redaksi

Leave a Comment