Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Presiden Jokowi Soroti Dua Masalah Besar Didaerah Terkait Investasi

Presiden Jokowi Soroti Dua Masalah Besar Didaerah Terkait Investasi

beritaparlemen.com|Jakarta — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023. Presiden pun meminta para kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap investasi ini.

“Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan,” ujar Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia, di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/01/2023).

Presiden menyampaikan, saat ini terdapat dua masalah besar yang berkaitan dengan investasi yang dihadapi daerah, salah satunya adalah masalah tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Presiden, hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR-nya.

“Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan pemda segera menyelesaikan urusan ini,” ujarnya.

Masalah kedua adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Presiden Jokowi menekankan bahwa penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.

“Namanya itu sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita itu. Nama itu dua kata itu cukuplah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Yang paling penting kan bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat begitu lho,” ucapnya.

Presiden pun menegaskan kepada para kepala daerah untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi di mana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” pungkasnya. (Setkab.go.id)

Related posts

PWRI DPC Bogor Raya, Meningkatkan Peran Jurnalis Dalam Mengkritisi dan Mengawasi Para Pemimpin

Redaksi

Stasiun Pompa Air Ancol Sentiong, di Jakarta Utara, Mengurangi Banjir di Tujuh Kecamatan

Redaksi

Kebersamaan, Perlawanan, dan Pengabdian pada Kemanusiaan  Refleksi 51 Tahun PDI Perjuangan 

Redaksi

Nota Kesepahaman Antara Indonesia dan Kanada, Tiga Kesepakatan Utama

Redaksi

Pemkot dan DPRD Menetapkan APBD Kota Bogor Tahun 2022 Sebesar Rp 2,53 Triliun

Redaksi

DPRD Kota Depok Soroti Kebijakan Umum Perubahan Target  Pendapatan Daerah

Redaksi

Leave a Comment