Wartadki.com|Bandung – Beritaparlemen.com – Direktur PT Kemang Bangun Persada (PT KBP) Sunaryo membantah sebagai pelaksana proyek pedestrian Jalan Sentul-Kandang Roda dan di Tegar Beriman.
Bantahan tersebut diungkapkan Sunaryo saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/8/22).
“Bukan saya, itu temen saya yang ngerjainnya,” ujar Sunaryo.
Tak hanya membantah, bahkan Sunaryo pun siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut karena sudah disumpah sebelum bersaksi.
“Jujur saja, banyak saksi yang mengatakan bapak sebagai kontraktornya. Bahkan pejabat PUPR Kabupaten Bogor tahunya bapak sebagai kontraktornya,” cecar Jaksa KPK.
“Bukan saya pak! Itu teman saya,” tegas Sunaryo.
“Baik, bapak siap bertanggungjawab dan menerima resikonya jika memberikan kesaksian palsu yah?” tanya Jaksa KPK.
“Siap pak!” balas Sunaryo.
Sunaryo mengatakan, di tahun 2021 lalu, dirinya hanya mendapatkan satu proyek saja, yakni proyek peningkatan jalan Sentul-Kandang Roda.
Proyek peningkatan jalan Sentul-Kandang Roda ini nilainya sebesar Rp 31,8 miliar.
“Tahun 2021, saya hanya mendapatkan satu proyek saja. Dan itu saya kerjakan sendiri,” ujar Sunaryo.
Sekedar informasi, untuk proyek pedestrian Jalan Sentul-Kandang Roda, nilainya sebesar Rp 85 miliar. Sedangkan proyek pedestrian Jalan Tegar Beriman nilainya Rp 64 miliar.
Terkait dengan uang sebesar Rp 300 juta yang diberikan kepada pejabat PUPR Kabupaten Bogor, Sunaryo mengatakan jika itu adalah uang pinjaman saja.
“Rizky datang ke rumah, bilang mau pinjam uang sebesar Rp 300 juta. Bilangnya untuk urusan dinas,” ujar Sunaryo.
Sunaryo mengatakan, uang yang diberikan kepada Rizky tersebut merupakan uang hasil penjualan mobil Alphard nya.
“Uangnya saya serahkan begitu saja. Nggak pake bungkusan dan nggak pake kwitansi,” jelasnya.
Sunaryo membantah jika uang tersebut untuk urusan pemeriksaan BPK Jabar yang sedang berlangsung.