Berita Parlemen
FituredRagam

Jamsostek Beri Pelindungan Bagi Pekerja Ditengah Krisis Ekonomi

Jamsostek Beri Pelindungan Bagi Pekerja Ditengah Krisis Ekonomi

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah salah satu cara strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan pencegahan kemiskinan pekerja dan keluarganya.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Depok, Achiruddin pada acara Ngopi Bareng (Ngobar) SWI yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Rabu (31/1/2024).

Pada Ngobar SWI dengan tema “Perlindungan Jamsostek Mencegah Meningkatnya Kemiskinan Ekstrim” itu, Achiruddin menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.

“Khususnya ketika pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi, termasuk PHK.” jelasnya.

Achiruddin menyebut, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja, baik pekerja di sektor formal maupun informal.

BPJamsostek, lanjut Achiruddin, ada beberapa jenis kepesertaaan. Pertama, Pekerja Penerima Upah (PU) adalah orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik.

Kepesertaan yang kedua adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Seperti Pedagang, Ojek Online dan lain lain.

“Selanjutnya adalah Pekerja Jasa Konruksi (Jakon) dan Pekerja Migran.” terangnya.

Dirinya juga menyebut BPJamsostek kota Depok baru coverage sekira 37 persen jumlah pekerja. Dan akan “digenjot” terus agar meningkat kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di kota Depok..

“Untuk menumbuhkan harapan itu, maka kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk para wartawan sangat diperlukan guna membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di kota Depok.” pungkas Achiruddin.

Sementara, Kepala Bidang Linjamsoscana Dinas Sosial Rr.Ambar Hardijanti.W yang juga menjadi narsum Ngobar SWI, menjelaskan tingkat kemiskinan di Kota Depok terus mengalami penurunan.

Menurutnya, penduduk miskin dihitung dari Susenas, yakni penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK).

“Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM),” jelasnya.

Related posts

Sang Petahana Beljek Hutapea Ingin Melanjutkan Membangun Desa Pansurbatu Induk, Kecamatan Adiankoting

Redaksi

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2022

Redaksi

PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Rayakan HUT Ke-43 Dengan Semangat Kemakmuran Bersama

Redaksi

Kemeriahan Peringatan HUT RI Ke 77 di Perumahan Geria Bukit Permata

Redaksi

Sat Samapta Polres Bogor Bagikan Masker dan Makanan

Redaksi

Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Filipina

Redaksi

Leave a Comment