Berita Parlemen
Berita UtamaFituredRagam

Universitas Pertamina Akan Kembangkan Vokasi Hijau di IKN

Universitas Pertamina Akan Kembangkan Vokasi Hijau di IKN

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Eksistensi pekerjaan pada bidang energi terbarukan nampaknya terus menunjukkan peluang yang menjanjikan. International Energy Agency (IEA, 2023) memprediksi bahwa pertumbuhan tenaga kerja pada sektor energi hijau mencapai 30 juta pada tahun 2030.

Meski peluang menggiurkan, kesiapan para calon pekerja masih menjadi tantangan. Survey Yayasan Indonesia Cerah (2023) mengungkap, ternyata 55% mahasiswa tidak familiar dengan konsep pekerjaan energi hijau, akibat kurangnya pendidikan dan pelatihan.

Hal tersebut yang mendorong Universitas Pertamina (UPER) mengembangkan kampus vokasi yang direncanakan akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Vokasi UPER di IKN diposisikan sebagai upaya mendidik dan melatih keterampilan peserta didik untuk mendukung kebutuhan industri di bidang pembangunan berkelanjutan, energi baru dan terbarukan. Dengan dukungan penuh dari Pertamina, UPER berkolaborasi bersama Eastern Switzerland University of Applied Sciences (OST) sebagai salah satu mitra yang akan mendukung pendirian kampus vokasi ini,” ungkap Prof. Dr. Wawan Gunawan A. Kadir MS., Rektor UPER dalam lawatan ke Rapperswil – St.Gallen, Swiss.

“Kami akan mengadaptasi sistem pendidikan yang dilakukan di Swiss, dimana kurikulum yang disusun akan berbasis industri dengan melibatkan mahasiswa langsung sebagai pelaku industri. Sehingga penyelenggara industri akan turut terlibat dalam penyusunan pembelajaran. Melalui pendirian lima program studi dengan fokus mencapai agenda pembangunan berkelanjutan serta optimalisasi EBT, diharapkan lulusan memiliki kompetensi unggul dalam bidang tersebut,” tambah Prof. Wawan.

Penandatangan kerja sama dengan Eastern Switzerland University of Applied Sciences (OST) dilakukan oleh Rektor UPER Prof. Dr. Wawan Gunawan A. Kadir MS., dan Chief of Staff & Deputy President OST Eastern Switzerland University of Applied Science, Prof. Alex Simeon.

 

Related posts

Tim Advokat: Diduga Ayah Memperalat Anak Untuk Gugat Ibunya, PN Serang Diminta Tolak Gugatan No.198

Redaksi

Pemkab Bogor Ajukan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Redaksi

Ade Yasin Akan Evaluasi Pelayanan RSUD Leuwiliang

Redaksi

Presiden Jokowi Memberi Tugas Kepada Forum Rektor Indoensia Untuk Mencapai Visi Indonesia Emas 2045

Redaksi

MWCNU Cinere Sambut Tahun Baru Dengan Istigosah

Redaksi

Rudy Susmanto: Kinerja DPUPR Kabupaten Bogor Masih Asal-asalan

Redaksi

Leave a Comment