Berita Parlemen
Berita UtamaFituredParlememtaria

Anggota DPR RI Sudjatmiko Desak Kemenhub Bangun Pos Istirahat Bagi Driver Ojol

Anggota DPR RI Sudjatmiko Desak Kemenhub Bangun Pos Istirahat Bagi Driver Ojol

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Keberadaan driver ojek online memiliki peran yang strategis salah satunya menutupi kekurangan angkutan publik. Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah secara serius. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sudjatmiko.

Dirinya mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera menjalin sinergi dengan perusahaan transportasi daring dalam pembangunan shelter atau pos peristirahatan khusus bagi mitra pengemudi ojek online.

“Ini penting, sebagai solusi atas persoalan parkir liar dan pengemudi ojek online yang mangkal di bahu jalan. Yang sering mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan. Aspirasi ini dari para pengendara online saat kami reses,”ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Perhubungan di Gedung DPR RI.

Menurutnya, banyak terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan. Padahal, lanjutnya, dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah transportasi daring roda dua.

“Sebagaimana kita ketahui sekarang terminal banyak yang beralih fungsi. Kalau bisa, kendaraan online masuk ke terminal sehingga tidak berhenti di pinggir jalan yang berbahaya,” jelasnya.

Sudjatmiko berharap agar penyediaan fasilitas layak menjadi bentuk apresiasi sekaligus solusi persoalan lalu lintas. Terlebih lagi, lanjutnya, pengemudi ojek online merupakan warga negara yang berkontribusi besar dalam melengkapi kekurangan angkutan publik.

“Kita berharap agar permintaan ini dapat diwujudkan, bisa melalui kerja sama dengan Pemerintah daerah atau memanfaatkan terminal-terminal yang memungkinkan,” katanya.

Dikatakannya, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa shelter tidak perlu besar, cukup berupa ‘halte motor’ dengan fasilitas dasar.

“Pengendara roda dua membutuhkan sumber listrik. Jadi, halte kecil sudah cukup, mungkin tidak sampai 200 meter. Yang penting ada tempat berteduh, mengisi daya dan tidak sembarangan berhenti,” harapnya.

Sudjatmiko mendorong Kemenhub mengambil langkah konkret untuk ketertiban lalu lintas dan kesejahteraan mitra transportasi daring.

Related posts

DPD Nasdem Depok Bantah Tidak Benar Adanya Pengelembungan Suara

Redaksi

Instruksi Presiden Joko Widodo, Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2023 Minimal Harus 95 persen

Redaksi

Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

Redaksi

Sekolah Pra Nikah Jadi Upaya Nyata Pemkab Bogor Lindungi Anak dan Remaja Dari Pernikahan Anak

Redaksi

FIBR Siap Memenangkan Rudy Susmanto Dan Ade Ruhandi Menjadi Bupati Kabupaten Bogor

Redaksi

KPU Kabupaten Bogor Sukseskan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Redaksi

Leave a Comment