Beritaparlemen.com| Jonggol,- Terkait Pembangunan Program Sanitasi Desa (Sandes) di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, senilai Rp 500 juta untuk 38 penerima yang disinyalir kurang maksimal, ditanggapi oleh Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi.
Menurutnya, jika program Sandes itu merupakan program aspirasi yang diajukannya untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil). Mendengar adanya dugaan penyimpangan pembangunan, dirinya sangat miris sekali jika ada temuan – temuan yang seharusnya itu tidak terjadi, apalagi ini merupakan program untuk warga yang memang sangat membutuhkan.
“Saya berterima kasih untuk informasinya terkait adanya temuan seperti ini, pastinya ini akan menjadi kajian – kajian saya kedepannya, apalagi jika sampai ada pemotongan berbentuk persentase,” cetusnya, Kamis (20/1/22).
Anggota Legislatif (Aleg) Partai Gerindra itu menjelaskan, jika dirinya hanya memberikan surat pengantar untuk desa yang ingin mengajukan bantuan melalui program aspirasinya, kemudian selanjutnya desa berkomunikasi langsung dengan Balai yang di tunjuk oleh Kementrian PUPR untuk mengkroscek sebelum melakukan realisasi.
“Dari program yang sudah – sudah, saya hanya mendapatkan amplop surat ucapan terimakasih dari instansi dan pihak yang saya ajukan melalui program aspirasi saya, dan dengan adanya informasi ini maka akan jadi kajian saya kedepannya dalam menyalurkan anggaran aspirasi,” papar Anggota Badan Anggaran DPR RI itu kepada Beritaparlemen.com.
Dirinya menghimbau, kepada siapapun yang mendapatkan bantuan melalui aspirasinya, maka jangan diberikan apapun kepada siapapun yang mengatasnamakan dirinya. Apalagi sampai ada nominal persentase yang nantinya berakibat buruk pada kualitas program dan dirinya sebagai Anggota DPR RI.
“Jangan sampai program yang saya beri untuk masyarakat justru merugikan diri saya sendiri, dan saya pun berpesan, hati – hati dalam penggunaan anggaran ini, karena ini merupakan anggaran dari APBN yang sudah pasti bersinggungan langsung dengan KPK, jangan sampai ada temuan jika tidak ingin di audit. Apalagi sampai ada penyimpangan – penyimpangan,” pungkas H. Mulyadi.
Sebelumnya, Pembangunan Program Sanitasi Desa (Sandes) di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, disinyalir kurang maksimal. Pasalnya, penerima manfaat mengeluhkan bahan bangunan dan atap tidak menggunakan anggaran dari program sandes itu sendiri, bahkan ada bahan material penerima yang terpakai.
“Kalu atap itu emang bangunan lama, dari dinding temboknya pun pake bata emak. Dindingnya masih nempel kerumah emak yang lama jadi tidak semua dindingnya dibuat baru,” ujar Mak Ijah salah satu penerima bantuan kepada wartawan kemarin.
Jangankan untuk yang lain, lanjut Mak Ijah, keramik saja cuma satu iket jika diakumulasi hanya 1×1 meter persegi saja. Bahkan batu bata miliknya sebanyak 50 buah dipakai untuk membangun. “Banyak juga material punya saya yang dipakai untuk membangun Sandes ini. Pengen ditambah paralon aja gak ngasih,” paparnya.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Cariu, Ahmad Suryadi mengatakan secara spek teknisnya kepada tim pelaksaan kegiatan (TPK) yang berhak menjawabnya. Jika ada hal lain tentang spek bisa jadi subsidi silang mungkin ada peralihan lain dari barang atau material supaya dapat menutupi kebutuhan yang lain.
“Masalah spek silahkan tanyakan kepada TPK, kalo saya kebijakannya jika tidak ada yang terbangunkan saya akan tegur TPK. Bila ada barangnya yang lama terpakai bisa jadi subsidi silang, mungkin si penerima bantuan minta peralihan barang,” kilahnya.(Hdr)