Beritaparlemen.com|Cibinong — Polres Bogor menyalurkan Bantuan Tunai Pegadang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada para pelaku usaha, di Aula Sanika Satyawada, pada Senin (11/4/22).
Program BTPKLWN merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. Adapun sumber dananya berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM.
Kasie Keuangan Polres Bogor Ipda Maryati mengatakan, untuk proses pencairan, calon penerima bantuan tunai terlebih dahulu melakukan pendaftaran kembali dengan membawa surat undangan dan KTP. “Selanjutnya scan barcode surat undangan, kwitansi dan berita acara di bagian operator,” terangnya.
“Yang terakhir, penerima bantuan menuju meja kasir untuk menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000,” ujar Maryati menambahkan.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan menyebutkan, jumlah keseluruhan bantuan tunai yang telah didistribusikan di Polres Bogor dari tanggal 23 Maret 2022 hingga 08 April 2022 sebanyak 6.000 orang dengan total Rp 3,6 Miliar.
“Sebanyak 5.873 orang sudah mendapatkan bantuan tunai dengan jumlah nominal Rp 600 ribu dan 127 orang tidak hadir akan kami jadwalkan kembali,” ungkap Kapolres Bogor.