Berita Parlemen
AspirasiBerita UtamaFitured

GP Ansor Serukan Boikot Trans7 Dinilai Lecehkan Pesantren

GP Ansor Serukan Boikot Trans7 Dinilai Lecehkan Pesantren

Beritaparlemen.com|Depok, — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok menyatakan sikap tegas untuk memboikot stasiun televisi Trans7 atas tayangan yang dinilai menyesatkan dan merendahkan citra pesantren. Tayangan tersebut dianggap menampilkan kehidupan santri secara tidak proporsional, bahkan cenderung memperolok tradisi yang menjadi bagian dari kultur pendidikan Islam di pesantren, (14/10/2025).

Ketua GP Ansor Kota Depok, HM Kahfi, M.Pd. dalam keterangan persnya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pembelaan terhadap marwah pesantren dan kehormatan para kiai.

Menurutnya, apa yang disiarkan Trans7 dalam salah satu program hiburannya tidak hanya menyakiti perasaan kalangan pesantren, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat luas tentang dunia santri yang sesungguhnya penuh nilai kesederhanaan, disiplin, dan adab.

“Apa yang ditampilkan Trans7 jelas tidak mencerminkan realitas pesantren. Ini bukan soal sensitifitas keagamaan semata, tapi soal etika penyiaran dan tanggung jawab media terhadap kebenaran informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, GP Ansor Kota Depok menuntut agar Trans7 segera memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada kalangan pesantren, terutama kepada Kyai dan Ulama yang ditampilkan di berita tersebut.

Aksi boikot ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang muncul setelah cuplikan tayangan Trans7 viral di media sosial. Dalam potongan video tersebut, narasi yang menggambarkan kehidupan santri dianggap melecehkan dan tidak berdasar. Masyarakat santri, alumni pesantren, serta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama turut menyuarakan kekecewaan dan menyerukan #BoikotTrans7 sebagai bentuk solidaritas.

Senada dengan hal tersebut, Ketua LBH GP Ansor Depok, H. Chairul Lutfi, S.H.I.,S.H.,M.H. menilai, media massa memiliki kebebasan untuk menyiarkan informasi, namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab etis.

“Kebebasan pers tidak berarti bebas menghina atau mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam. Pesantren telah berkontribusi besar bagi pembentukan karakter bangsa, sehingga tidak boleh dipersepsikan negatif demi kepentingan rating,” tegas Advokat H. Chairul Lutfi.

Selain itu, GP Ansor juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran dan meninjau ulang tayangan yang menyinggung dunia pesantren. Mereka mendesak agar lembaga penyiaran berhati-hati dalam menayangkan konten keagamaan dan senantiasa melibatkan pihak berkompeten sebelum menampilkan narasi yang berkaitan dengan kehidupan pesantren.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Trans7 belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Namun, tekanan publik terus meningkat, dan sejumlah organisasi keagamaan mulai menyatakan dukungan terhadap langkah GP Ansor Depok. Aksi ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh media agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan dan kultural yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Related posts

H.T.M. Yusufsyah Putra: Kota Depok Terus Maju Berbudaya Sejahtera

Redaksi

Program Surya Smart Village, Peningkatan Infrastruktur Untuk Kemandirian Desa

Redaksi

Polres Bogor Laksanakan Vaksinasi Lanjutan (Booster) Kepada Masyarakat

Redaksi

Peringati HPSN 2022, Kapolres Bogor Pimpin Aksi Bersih-bersih Sampah Sungai Ciliwung

Redaksi

55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Redaksi

Pemprov Jatim Ajukan Dua Raperda Pelayanan Publik dan Perlindungan Dan Pemberdayaan K-UKM

Redaksi

Leave a Comment