Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Beritaparlemen.com|Cibinong – Achmad Fathoni memberikan masukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana yang turun langsung menangani pencemaran setu Citongtut.

Menurut Achmad Fathoni, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS itu, untuk kelanjutan penanganan pencemaran yang ada di Bogor Timur, khususnya di Kecamatan Gunung Putri, tidak pernah ada titik temu. Bahkan, sampai saat ini tidak ada perusahaan yang diberikan sanksi tegas oleh DLH untuk memberikan efek jera.

“Tapi pengalaman yang sudah-sudah, sering tidak ditindaklanjuti dengan serius dan lewat begitu seiring hilangnya pemberitaan dan membaiknya air setu. Namun saya apresiasi langkah cepat Kadis baru dengan sidak ke lapangan dan rencanakan beberapa langkah koordinasi,” tegasnya kepada Beritaparlemen.com, Jum’at (28/1/22).

Selain itu, Fathoni sapaan akrabnya itu meminta tambah petugas penyidik Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengawasi secara berkala bagi perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran Sungai Cileungsi, atau ke Setu.

“Lalu lakukan pengecekan rutin dengan baik dan siapkan juga sarana laboratorium yang baik dan cepat kalau mau serius. Serta ajak komunitas dan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga setu dengan memberi dukungan fasilitas sarana dan pembinaan,” paparnya.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Pria yang berdomisili di Kecamatan Gunung Putri ini, agar pihak DLH memanggil setiap perusahaan yang memiliki jalur pembuangan limbah menuju Setu Citongtut. Dengan begitu, akan diketahui perusahaan mana yang sudah mencemari Setu Citongtut tersebut.

“Coba panggil semua perusahaan yang memiliki saluran terkoneksi ke saluran air yang bermuara di Setu Citongtut. Setahu saya ada beberapa di Desa Cicadas itu. Lalu mintakan komitmen mereka (Perusahaan, red) dan buat perjanjian jika ada pencemaran lagi mereka siap membantu menangani serta diberi sanksi secara bersama-sama,” katanya lagi.

Jika perusahaan masih mengulangi pencemaran, maka lakukan penindakan tegas dan terukur, semisal tutup permanen saluran pembuangan dari perusahaan yang secara fisik ada tanda membuang limbahnya ke aliran tersebut.

“Buat satgas gabungan melibatkan Polisi, TNI, Pemerintah dan masyarakat (aktifis) dengan patroli rutin bersama. langkah di atas juga sama untuk penanganan pencemaran di setu yang lain, seperti setu Wanaherang serta di aliran Sungai Cileungsi,” tegasnya.

Meski begitu, Fathoni sangat mengapresiasi langakah Kadis LH yang baru dilantik langsung turun ke lapangan untuk mengetahui konidisi sebenarnya. Selain itu, dirinya siap mensuport dari segala hal untuk menjaga alam dan lingkungan.

“Saya siap suport penuh dan sinergi dalam menjaga alam dan lingkungan kita, serta menindak tegas para pencemar dan perusak lingkungan,” pungkasnya.

Related posts

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok  Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Redaksi

Sudjatmiko: Salurkan Bantuan Pendidikan, Komitmen PKB Memperjuangkan Pendidikan

Redaksi

PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Yopi Iskandar Resmi Dilantik Menggantikan M. Rizky

Redaksi

Ditugasin Bupati Atasi Pencemaran Setu Citongtut, Ini Jawaban Tegas Ade Yana

Redaksi

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bogor

Redaksi

Apkasi Siap Gelar Munas VI Tahun 2025 di Minahasa Utara

Redaksi

Leave a Comment