Berita Parlemen
AgendaBerita UtamaFitured

Ini Sembilan Belas Kesepakatan Antara Indonesia dan Singapura

Ini Lima Kesepakatan Antara Indonesia dan Singapura

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepahaman (MOU) strategis antara Indonesia dan Singapura dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Parliament House, Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, energi, pertahanan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan teknologi rendah karbon.

Sebanyak lima MOU dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong, yaitu:

  1. Joint Report to Leaders dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
  2. MOU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura;
  3. MOU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
  4. MOU Perdagangan Listrik Lintas Batas Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
  5. MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura

Kelima kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas. Selain itu, sejumlah MoU lainnya juga diumumkan dalam kesempatan tersebut, di antaranya adalah:

  1. Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) – berupa Penempatan Personil sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC);
  2. Implementasi Kerja Sama Ekstradisi
  3. Joint Update Kerja Sama Pertahanan;
  4. MoU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (akan ditandatangani 18 Juni 2025);
  5. Kerja Sama Bilateral Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura;
  6. MoU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura;
  7. MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura;
  8. MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura;
  9. Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore’s Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG);
  10. Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara;
  11. Kerja Sama antara Sembcorp and Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam;
  12. Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda;
  13. Program Pengembangan Petani Muda;
  14. Launching penerbangan dari dan ke Singapura – Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.

Kesepakatan tersebut menunjukkan penguatan kerja sama yang holistik, termasuk dalam aspek hukum, pertahanan, pendidikan, dan layanan penerbangan. (setkab)

 

Related posts

Libur Nataru 2023 Diperkirakan Arus Penumpang di Pelabuhan Makassar Meningkat 30%

Redaksi

Laporan Kinerja Komisi A DPRD Kota Depok, Masa Sidang I Tahun Sidang 2024

Redaksi

KPK Tegaskan Kawal Pengelolaan Dana Desa, Ada 14 Potensi Persoalan

Redaksi

Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Laporan Akhir APBD 2025

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany: Masalah Sampah dan Pelebaran Jalan Di Cipayung Perlu Segera Diselesaikan

Redaksi

Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia Berpihak Pada Rakyat

Redaksi

Leave a Comment