Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Banyak Manfaat, Anggota DPR Ini Apresiasi Aplikasi Telemedisin di Indonesia

Redaksi

Strategi PDI-P, Tantangan Golkar, dan Dampak Putusan MK dalam Pilkada 2024

Redaksi

Jaksa Agung Minta Jajarannya Galakkan Fungsi Legal Audit Bidang Datun

Redaksi

Libur Panjang, Tirta Kahuripan Tetap Layani 225.134 Pelanggan

Redaksi

Ketua DPRD Rudy Susmanto Kritisi Kinerja Pemkab Bogor Lamban

Redaksi

Relawan Prabowo-Gibran Bersinergi Dengan Media Agar Program Tersampaikan

Redaksi

Leave a Comment