Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Reses Masa Sidang III Tahun 2023 Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Redaksi

Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan),

Redaksi

Kapolres Aceh Barat Mendukung Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Redaksi

Anggota DPRD Kota Depok Samuel Perjuangkan Aspirasi Warga

Redaksi

DPRD Kota Depok Soroti Kebijakan Umum Perubahan Target  Pendapatan Daerah

Redaksi

PENA Foundation Fokus Pengembangan SDM, Mengurangi Pengangguran di Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment