Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Akibat Ulah Ibu Korban Histeris, Persidangan KDRT Dihentikan Sementara

Redaksi

Bupati Bogor Resmikan Gedung Baru dan Penunjang RSUD Cibinong

Redaksi

Peningkatan Pelayanan Jasa Bongkar Muat, MoU Perum BULOG dan Pelindo

Redaksi

Sudjatmiko Centre Siap Menangkan Acep-Gita KDI Maju Calon Gubernur

Redaksi

Ketua PPK Haranggaol, Kabupaten Simalungun Ajak Warga Bantu Pantarlih

Redaksi

Dampak Keterlibatan ASN Dalam Pilpres

Redaksi

Leave a Comment