Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil I Gelar Reses, Menyerap Aspirasi Masyarakat 

Redaksi

Dampak Hilirisasi Pertambangan Terhadap Perekonomian Indonesia

Redaksi

Nggak Perlu Nunggu Hasil Lab, Dewan Ini Minta DLH Kabupaten Bogor Segera Bertindak

Redaksi

Presiden RI Joko Widodo Meresmikan Terminal Tipe A Tingkir, Kota Salatiga, Terminal Paya Ilang, Kab. Aceh Tengah dan Terminal Anak Air, Kota Padang

Redaksi

Timses H. Satrio Suryo Herlambang MUD, ST Blusukan dan Kampanye di Kebayoran Baru

Redaksi

KPU Kabupaten Bogor Terima Audiensi AIPBR Bahas Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Redaksi

Leave a Comment