Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Prodi Teknik Sipil UPER Merancang Perkuliahan Desain Bangunan Ideal Terhadap Bencana Alam

Redaksi

Rudy Susmanto: Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tidak Punya Kiblat

Redaksi

Pemerintah Siapkan 315 Ribu Ton Beras Untuk Operasi Pasar

Redaksi

Tingkatkan Kerjasama Dua Negara, TNI AL Latihan Dengan Angkatan Laut Prancis

Redaksi

DPC PKB Depok Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Redaksi

Sejumlah Instansi Memastikan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Ketertiban Angkutan Laut

Redaksi

Leave a Comment