Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Peralihan Warna Pelat Kendaraan dan Pemasangan Chip, Tidak Dipungut Biaya

Peralihan Warna Pelat Kendaraan dan Pemasangan Chip, Tidak Dipungut Biaya

Beritaparlemen.com| Jakarta – Peralihan warna pelat kendaraan yang semula berwarna hitam menjadi putih serta pemasangan chip atau Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat nomor akan mulai berlaku pada 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dirinya menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam peralihan warna pelat hingga pemasangan chip tersebut.

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya,” kata Yusri Yunus, dilansir dari PMJNews, Jumat (21/1/22).

Dikatakan Yusri Yunus, perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021. Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk pemasangan chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan. Selain itu, chip ini juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik.

“Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” beber Yusri.

Seperti diketahui, pemasangan chip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju. Sistem chip ini dipasang dengan terintegrasi sistem lain.

Tentunya, chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Related posts

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Jaksa Agung Minta Jajarannya Galakkan Fungsi Legal Audit Bidang Datun

Redaksi

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Untuk Membangun Kesadaran Kolektif

Redaksi

Ketua PWI: Fokus Pada Pendidikan, Peningkatan Kompetensi dan Wawasan Kebangsaan Wartawan

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045

Redaksi

Problematika Hukum Pemberian Penghormatan pada Kyai

Redaksi

Leave a Comment