Berita Parlemen
Berita UtamaFituredParlememtaria

Usep Supratman Membantah Soal Dugaan “Pelesiran” ke Bali, Ada Miskomunikasi Dengan Ketua DPRD

Usep Supratman Membantah Soal Dugaan "Pelesiran" ke Bali, Ada Miskomunikasi Dengan Ketua DPRD

Beritaparlemen.com|Cibinong – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menuding ada miskomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, soal dugaan ‘‘pelesiran” ke Bali.

Menurut Usep Supratman, sebelum keberangkatan ke Bali, pihaknya melalui Pendamping Dewan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD.

“ Coba dibuka saja  surat permohonan dari kami,  ada Nota Dinas kami kepada ketua DPRD, pendamping, koordinator. Ini ada miskomunikasi dengan ketua Dewan, soalnya pendamping kami itu kan jelas karena hari Rabu tanggal 2 Maret itu kami pulang kerja, Hari Kamis libur, tapi Jum’at pagi suratnya sudah diajudan,” ujarnya kepada Beritaparlemen.com, Rabu (9/3/22).

Anggota Legislatif (Aleg) Partai PPP ini menjelaskan, jika keberangkatannya ke Bali itu sudah sesuai dengan aturan. Karena yang mengurus itu adalah pendamping, pihaknya hanya memberitahukan kepada pendamping saja lalu di disposisikan kepada ketua Dewan dalam bentuk surat.

“Kalau kami berangkat itu kan harus pesan hotel dan pesawat. Itu ada aturannya juga di eksternal kesekretariatan, Ketua komisi tidak menguruskan surat itu, kita kan ada pendamping yang mengurus administrasi,” jelasnya.

Dia memaparkan, untuk tudingan pelesiran itu tidak benar. Pihaknya melakukan studi banding di Bali terkait pengamanan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Karena harus ada pembanding dan bahan dalam rapat, maka pihaknya memilih Bali untuk studi banding.

“Kami di Bali  hari Senin dan Selasa, hari ini Rabu kami sudah ada di Pemda lagi dan mengadakan rapat. Kan kita rapat kerja itu harus ada pembanding dan harus ada bahan. Kalau membuat  Perda aja harus ada naskah Akademik harus ada pembanding di daerah lain juga ada atau tidak,” jelasnya.

Usep memaparkan, pihaknya tidak  melanggar aturan terkait keberangkatannya ke Bali.

“Kalau itu tidak diatur dalam tata tertib, saya juga tidak  akan berangkat. Kalau saya melanggar tidak  mungkin, saya di Komisi I bidang pemerintahan dan hukum,  jadi kami tidak  akan melanggar hukum. Orang lain juga sama juga begitu, jangan anggap kami pelesiran,” Pungkasnya.

 

Related posts

Datang Ke PKB Depok, Azman Ridha Diplomat Perdagangan Serahkan Berkas Cawalkot

Redaksi

Untuk Memperoleh Pupuk Subsidi Petani Bisa Pakai KTP di Tempat Tertentu

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany Berbagi Takjil

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045

Redaksi

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Redaksi

Gubernur Papua: Bertekad Membangun Papua Yang Inklusif dan Berkeadilan

Redaksi

Leave a Comment