Berita Parlemen
Berita UtamaFituredParlememtaria

Usep Supratman Membantah Soal Dugaan “Pelesiran” ke Bali, Ada Miskomunikasi Dengan Ketua DPRD

Usep Supratman Membantah Soal Dugaan "Pelesiran" ke Bali, Ada Miskomunikasi Dengan Ketua DPRD

Beritaparlemen.com|Cibinong – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menuding ada miskomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, soal dugaan ‘‘pelesiran” ke Bali.

Menurut Usep Supratman, sebelum keberangkatan ke Bali, pihaknya melalui Pendamping Dewan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD.

“ Coba dibuka saja  surat permohonan dari kami,  ada Nota Dinas kami kepada ketua DPRD, pendamping, koordinator. Ini ada miskomunikasi dengan ketua Dewan, soalnya pendamping kami itu kan jelas karena hari Rabu tanggal 2 Maret itu kami pulang kerja, Hari Kamis libur, tapi Jum’at pagi suratnya sudah diajudan,” ujarnya kepada Beritaparlemen.com, Rabu (9/3/22).

Anggota Legislatif (Aleg) Partai PPP ini menjelaskan, jika keberangkatannya ke Bali itu sudah sesuai dengan aturan. Karena yang mengurus itu adalah pendamping, pihaknya hanya memberitahukan kepada pendamping saja lalu di disposisikan kepada ketua Dewan dalam bentuk surat.

“Kalau kami berangkat itu kan harus pesan hotel dan pesawat. Itu ada aturannya juga di eksternal kesekretariatan, Ketua komisi tidak menguruskan surat itu, kita kan ada pendamping yang mengurus administrasi,” jelasnya.

Dia memaparkan, untuk tudingan pelesiran itu tidak benar. Pihaknya melakukan studi banding di Bali terkait pengamanan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Karena harus ada pembanding dan bahan dalam rapat, maka pihaknya memilih Bali untuk studi banding.

“Kami di Bali  hari Senin dan Selasa, hari ini Rabu kami sudah ada di Pemda lagi dan mengadakan rapat. Kan kita rapat kerja itu harus ada pembanding dan harus ada bahan. Kalau membuat  Perda aja harus ada naskah Akademik harus ada pembanding di daerah lain juga ada atau tidak,” jelasnya.

Usep memaparkan, pihaknya tidak  melanggar aturan terkait keberangkatannya ke Bali.

“Kalau itu tidak diatur dalam tata tertib, saya juga tidak  akan berangkat. Kalau saya melanggar tidak  mungkin, saya di Komisi I bidang pemerintahan dan hukum,  jadi kami tidak  akan melanggar hukum. Orang lain juga sama juga begitu, jangan anggap kami pelesiran,” Pungkasnya.

 

Related posts

Presiden RI Joko Widodo Meresmikan Terminal Tipe A Tingkir, Kota Salatiga, Terminal Paya Ilang, Kab. Aceh Tengah dan Terminal Anak Air, Kota Padang

Redaksi

Satgas DPUPR Kota Depok Tangani Longsor di Kelurahan Tanah Baru, Beji

Redaksi

Sekda Burhanudin Mantapkan Konsep Rencana Penataan Kawasan Simpang Ciawi

Redaksi

DPC PKB Depok Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Redaksi

Pemerintah Terus Mentranformasi Layanan Digital Demi Keterpaduan Pelayanan Publik

Redaksi

Tirta Kahuripan Tetap Siaga Selama Libur dan Cuti Lebaran

Redaksi

Leave a Comment