Berita Parlemen
Berita UtamaFituredRagam

Kapolri Diminta Atensi Laporan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di Polres Jakut

Kapolri Diminta Atensi Laporan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di Polres Jakut

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Seorang ibu angkat bicara mengenai perkara yang  laporkan di Polres Metro Jakarta Utara yang digantung Nomor: LP /B/568//IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAkut/Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) yang mana   pelaku/terlapor adalah mantan suaminya, DSD, direktur DDTC  yang  memberikan obat-obatan penenang dosis tinggi kepada anak dibawah umur selama bertahun tahun tanpa diagnosa.

Ibunya berinisial OLH  yang sedang memperjuangkan  hak anaknya untuk  hidup sehat kembali dan sekolah secara regular sebagai mana layaknya di usia remaja ceria, malah disuruh sekolah online karena tidak bisa bangun pagi kebanyakan dosis obat penenang.

Menurut OLH, penyidik Polres Aritonang itu  mengambang tidak ada kejelasan kelanjutanya seperti apa, meski OLH sudah pernah di BAP oleh Aritonang selaku penyidik pada saat itu, bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)  juga tidak diberikan hingga saat ini.

“Dalam hal ini,  saya tidak segan-segan untuk melaporkan penyidik ke Propam karena gagal total dalam menangani perkara, saya menduga dalang dibalik semua ini adalah mantan suami saya yaitu terlapor,” Ujarnya.

OLH yang  didampingi tim kuasa hukumnya Prof.  DR. Suhandi Cahaya kembali melaporkan kejadian yang menimpa anaknya,  menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, pada  Selasa (24/2),  lalu atas panggilan penyidik Jan Prawira bersama Kapolres Jakut  Erick Frenriz terkait LP No. LP/B/4272/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan surat perintah penyelidikan nomor : Sp.Lidik/3113/VII/RES.1.24/2025/RESKRIM tanggal 15 Juli 2025.

Team Law Office Prof DR. Suhandi Cahaya, And Partner  yang berkantor di  Jalan Gajah Mada No 10, Jakarta Pusat,  mengatakan bahwa , OLH sudah memberi klarifikasi artinya sudah ada perkembangan lanjutan penyelidikan perkaranya yang diharapkan tuntas dalam menjalankan tugas.

Diketahui sebelumnya ada 4 LP sebelumnya yang ngambang tidak ada kejelasan kelanjutanya, termasuk Laporan Perampasan Anak dan Pemalsuan Akta Otentik bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)  juga belum diberikan oleh pihak penyidik Aritonang yang menjadi Hak pelapor.

” Selanjutnya kami bersurat ke Kementerian Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman RI memohon perlindungan hukum dan keadilan, kami berharap perkara ini dapat menemukan titik akhir sesuai hukum yang berlaku karena ada  anak yang diduga jadi korban yang berakibat pada perkembangan psikologis  anak tergamggu,” jelasnya.

OLH menambahkan, anaknya diambil paksa oleh DS pada tanggal 2 Juli 2023,  “Sejak saat itu anak saya dicekoki obat penenang jenis Cipralex dengan dosis tinggi, bukan itu saja anak saya disekap di apartemen dan tidak boleh sekolah, semua akses komunikasi  dihalangi ketemu ibu kandung dan teman-temannya selama 2,5 tahun, sebelumnya anak saya adalah anak yang cerdas, ceria dan berprestasi” ucap OLH sembari menunjukkan beberapa piagam dan  medali prestasi anaknya.

Selain melaporkan DSD, OLH juga melalui kuasa hukumnya melaporkan FK selaku Psikiater anak karena memberikan obat penenang kepada anak dibawah umur tanpa diagnosa sesuai Rekam Medis Menkes kepada Konsili Majelis Disiplin Profesi dengan dugaan malpraktek yang mana obat penenang diberikan atas suruhan kepentingan pribadi DSD sementara anaknya tidak hadir dan didiagnosa terlebih dahulu  dan tidak ada indikasi apapun sebelumnya. Darimana bisa tau dosis obat anak tanpa kehadiran anak secara fisik ?

Dalam laporan tersebut ada pelanggaran Disiplin Profesi kedokteran menurut Ketua Umum IDI,  Dr. Joko Widyarto.

Related posts

Catatan Presiden Partai Buruh Terhadap Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran

Redaksi

Alhamdulillah, Mulai 21 Maret Sekolah di Kota Bogor Diperbolehkan PTM

Redaksi

Halal Bil Halal Serentak Partai Amanat Nasional di DPD PAN Kota Depok

Redaksi

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Tahun Anggaran 2023 Dibawah Tiga Persen

Redaksi

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Redaksi

Indonesia Dapat Diskon Ekspor 19%, Tapi Harus Beli Boeing dan Gandum Dari Amerika

Redaksi

Leave a Comment