Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Mochamad Ichsan Anggota DPRD Jabar

Redaksi

Polres Bogor Ungkap Pelaku Penimbunan Solar di Gunung Putri

Redaksi

APBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 9,72 Triliun

Redaksi

Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda Jaringan Utilitas Terpadu

Redaksi

Tindaklanjuti Aspirasi Warga, DPRD Kota Bogor Mediasi Persoalan Warga BMW Dengan Pihak Developer

Redaksi

Presiden Memerintahkan Menteri Perdagangan untuk Menjamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Redaksi

Leave a Comment