Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Ditugasin Bupati Atasi Pencemaran Setu Citongtut, Ini Jawaban Tegas Ade Yana

Redaksi

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung

Redaksi

Pelantikan Dua Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Dan Dua Asisten Khusus Presiden

Redaksi

Chandra Prioritaskan Pendidikan Di Depok, Untuk Maju Harus Ada Perubahan

Redaksi

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Depok 2025 Berjalan Lebih Baik

Redaksi

Mendagri Tito Karnavian Lantik Dewan Pengurus Apkasi Masa Bhakti 2025-2030

Redaksi

Leave a Comment