Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Memohon Maaf Kepada Masyarakat, Kami Tidak Bisa Membahagiakan Semua Pihak

Redaksi

Informasi Intelijen Kunci Menentukan Langkah Preventif

Redaksi

Presiden: Stok Beras Nasional Masih Aman, Pemerintah Belum Melakukan Impor Beras

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Tinjau Sarana dan Infrastruktur di Kabupaten Indramayu

Redaksi

Anggota DPR RI Sudjatmiko, Memfasilitasi Pemkot Depok Soal Pelebaran Jalan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok

Redaksi

Tinjau Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Jokowi: Telah Selesai 79,9 Persen

Redaksi

Leave a Comment