Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Transformasi Standarisasi Fasilitas Dan Layanan Kepelabuhanan di Pelabuhan Panjang, Lampung

Redaksi

Jaksa Agung Minta Jajarannya Galakkan Fungsi Legal Audit Bidang Datun

Redaksi

Terkait Kasus Ade Yasin, Ketua DPRD kab Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK

Redaksi

Presiden Prabowo Menetapkan Empat Pulau Masuk ke Dalam Wilayah Aceh

Redaksi

Gugatan Terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Disidangkan di PN Jakarta Pusat

Redaksi

Mahasiswa UPER Ciptakan SanPay, Platform Pembayaran Hijau

Redaksi

Leave a Comment