Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Abdul Khoir Maju Calon Wali Kota Depok Dari PKB

Redaksi

Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor  Fokus Realisasikan Sektor Pendidikan

Redaksi

Paripurna LKPJ Wali Kota Depok Tahun Anggaran 2023, Ini Kebijakan Strategis Pemkot

Redaksi

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bogor

Redaksi

Sudjatmiko Minta Masyarakat Agar Tidak Mudah Terprovokasi Isu Berujung Anarkis

Redaksi

Pelindo Beri Pelayanan Optimal Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang

Redaksi

Leave a Comment