Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Untuk Memperoleh Pupuk Subsidi Petani Bisa Pakai KTP di Tempat Tertentu

Redaksi

Baru Dibangun Gedung Kantor Kecamatan Rumpin Sudah Bocor, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Redaksi

PWRI Dpc Bogor Raya Adakan Pelatihan Jurnalistik Profesional

Redaksi

Arah Kebijakan Fiskal Kota Depok Tahun 2024, Mempercepat Transformasi Ekonomi

Redaksi

PWRI DPC Bogor Raya, Meningkatkan Peran Jurnalis Dalam Mengkritisi dan Mengawasi Para Pemimpin

Redaksi

Revitalisasi Pasar Rakyat di Kota Bogor

Redaksi

Leave a Comment