Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Akselerasi Kinerja SETDA: Motor Penggerak Sinkronisasi Program Dan Kebijakan Untuk Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Redaksi

Program Surya Smart Village, Peningkatan Infrastruktur Untuk Kemandirian Desa

Redaksi

Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Cibinong 

Redaksi

Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD TA 2025

Redaksi

Pemkab Bogor, Refleksi Akhir Tahun Alihkan Dari Hiburan Menjadi Pemberdayaan Pelaku UMKM

Redaksi

PENA Foundation Luncurkan Aplikasi Digital Untuk Bangkitkan UMKM

Redaksi

Leave a Comment