Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Untuk Memperoleh Pupuk Subsidi Petani Bisa Pakai KTP di Tempat Tertentu

Redaksi

Relawan Prabowo-Gibran Bersinergi Dengan Media Agar Program Tersampaikan

Redaksi

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Digugat Sejumlah Kadernya

Redaksi

Satu Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Momentum Refleksi

Redaksi

API Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud Kawal Pilpres 2024

Redaksi

Bupati Bogor Resmikan Gedung Baru dan Penunjang RSUD Cibinong

Redaksi

Leave a Comment