Berita Parlemen
AspirasiBerita UtamaFitured

Anggota DPR RI Sudjatmiko, Memfasilitasi Pemkot Depok Soal Pelebaran Jalan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok

Anggota DPR RI Sudjatmiko, Memfasilitasi Pemkot Depok Soal Pelebaran Jalan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok

Beritaparlemen.com|Depok, — Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko,  memfasilitasi Pemkot Depok soal pelebaran Jalan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.  Mengundang Kepala PJN Jawa Barat untuk melakukan survei ke Jalan Sawangan bersama Walikota Depok Supian Suri dan Jajaran Dinas terkait.

“Kemarin salah satu program Kota Depok ingin pelebaran Sawangan. Pas gayung bersambut, saya sebagai komisi V memfasilitasi. Saya undang Kepala Balai PJN Jawa Barat untuk survei dan melaksanakan pelebaran, “ujarnya seusai melakukan survei lapangan di Jalan Raya Sawangan.

Dalam survei tersebut meninjau empat titik diantara: pintu exit tol Sawangan, persimpangan Jalan Keadilan, Pertigaan Parung Bingung dan Tugu Batu Sawangan. Menurutnya, dalam Pelebaran jalan Sawangan ada tugas dan tanggungjawab yang harus dibagi.

“Untuk pembebasan lahan dan desainnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Sedangkan untuk konstruksinya diserahkan Kepada Kementerian Pusat. Kalau ditanya soal kisaran berapa anggarannya, belum tahu kisarannya berapa karena belum survei soal kisarannya,”jelasnya.

Menurutnya, dari hasil pantauan di lapangan minimal ada 5 simpang yang harus diperbaiki dan nantinya direkayasa lalu lintas. Kalau sekadar pelebaran jalan tidak ada rekayasa lalu lintas,

“Nanti ada dua yaitu rekayasa lalulintas sama DED-nya tahun ini. Sama seperti jalan Puncak itu Jalan Nasional. Tidak semua dilebarkan, ada yang dilebarkan dan ada yang dibangun. Begitu juga dengan rekayasa lalu lintas, kalau dilebarkan saja tidak ada rekayasa ya repot,”jelasnya.

Menurutnya, jalan raya Sawangan adalah jalan Nasional yang sebelumnya merupakan Propinsi dan diupgrade. Biasanya Jalan Nasional itu besar dan lebar, tapi untuk Sawangan ini sempit.

“Yang jelas mau dicek dulu pengembalian batas istilahnya. Pemda mau pengembalian batas dulu, setelah dilihat nanti baru disertifikasi. Jalannya disertifikasi kalau jalan nasional disertifikat, nanti baru di titik DMJ atau titik patok. Nanti akan kelihatan, paling lama 4 bulan sudah keluar desain dan antisipasinya seperti apa,”terangnya.

Menurutnya, dalam sertifikasi jalan Nasional perlu berkoordinasi dengan BPN. Diharapkan, nanti akan menjadi program Wali Kota Depok.

“Begitu juga dengan jalan lainnya perlu sertifikasi agar bisa menjadi aset bagi Pemkot Depok. Setidaknya butuh tiga tahun untuk merealisasikan pelebaran jalan mulai dari pembebasan lahan sampai dengan pengerjaan fisik. Kan pembebasan lahan biasanya ga bisa langsung butuh proses,”tandasnya.

Sementara itu, Walikota Depok Supian Suri yang juga bersama melakukan survei akan menindaklanjuti upaya pelebaran jalan raya Sawangan.

“Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti pembebasan lahan dan sertifikasi. Tahapan pelebaran jalan sawangan tidak bisa sekaligus namun bertahap,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua DPC PKB Depok M. Faizin, SE didampingi Anggota DPRD Kota Depok Abdul Khoir dari Komisi C juga ikut serta dalam survei tersebut.

Related posts

PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Rayakan HUT Ke-43 Dengan Semangat Kemakmuran Bersama

Redaksi

Alhamdulillah, Mulai 21 Maret Sekolah di Kota Bogor Diperbolehkan PTM

Redaksi

Anggota DPR RI Ini Nilai Presiden Perlu Terbitkan Perppu Pilkada 2024, Ini Alasannya

Redaksi

Anggota DPRD Jawa Barat Faizin, Menyoroti Soal Pelebaran Jalan Raya Sawangan, Kota Depok

Redaksi

Presiden Jokowi: Strategi Besar di Tengah Situasi Ekonomi Dunia yang Sedang Bergejolak

Redaksi

Danrem 061/Sk Di Dampingi Rektor IPB Membuka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Pertanian Bagi Babinsa

Redaksi

Leave a Comment