Berita Parlemen
Berita UtamaFituredPemilu

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Beritaparlemen.com|Jakarta – Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 akan memunculkan Pejabat (Pj) di sejumlah daerah untuk menggantikan kepala daerah yang habis masa tugasnya pada 2022 dan 2023. Sebanyak 272 daerah akan dipimpin oleh Pj dan sebagian besar Pj akan menjabat lebih dari 1 (satu) tahun. Topik inilah yang menjadi bahasan Talkshow Apkasi yang digelar secara daring, Senin (14/02/2022).

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutanya  mengaku mendapat banyak pertanyaan dari rekan-rekan kepala daerah khususnya bupati yang mempertanyakan persoalan Pj kepala daerah ini.

Menurut Bupati Dharmasraya ini, konsekuensinya harus mendapat perhatian khususnya menyangkut dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan gambaran visi dan misi para kepala daerah terpilih.

“Banyak anggota Apkasi yang mempertanyakan batas kewenangan pejabat kepala daerah, seperti perubahan OPD atau mutasi pejabat. Kekhawatiran lainnya adalah keberlangsungan pembangunan di daerah mengingat pejabat kepala daerah tidak memiliki legitimasi pilihan rakyat secara langsung. Juga adanya anggapan akan tersendatnya komunikasi dengan DPRD terkait membahas program prioritas dan pengelolaan anggaran,” kata Sutan Riska sambil menambahkan Talkshow Apkasi ini diselenggarakan dalam rangka memfasilitasi agar keresahan para kepala daerah bisa dijawab oleh narasumber yang berwenang di tingkat pusat.

Related posts

Ade Yasin Imbau ASN Hingga Perangkat Desa Bayar Zakat Melalui Baznas

Redaksi

Ketum PPGP Ansor: Kita Harus Berdaulat Secara Ekonomi, Politik dan Kekuatan Sosial

Redaksi

Rudy Susmanto Minta 2024 Tetap Dilanjutkan, Pembagunan Pemerataan Lewat Samisade

Redaksi

Menhan Prabowo Subianto Serahkan 53 Unit Rumah untuk Ahli Waris Awak KRI Nanggala-402

Redaksi

APBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 9,72 Triliun

Redaksi

Universitas Pertamina dan ADPMET Kerja Sama Riset EBT dan Tingkatkan SDM Muda

Amri

Leave a Comment