Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Barang Bukti 10,38 gram

Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Barang Bukti 10,38 gram

Beritaparlemen.com| Depok – Tim opsnal Polsek Bojonggede berhasil menangkap dua pengedar  narkoba  yang berinisial  AS ( 32 tahun) dan RCP (24 tahun)  didaerah  perumahan Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan pers yang diadakan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 di Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok.  Dijelaskan oleh Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto, bahwa pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 pada pukul 20.00 wib,  pada saat tim Opsnal Polsek Bojonggede sedang melaksanakan observasi diwilayah mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya memberitahukan bahwa ada pengedar narkoba yang sering mengedarkan narkoba didaerah Bojonggede berada didaerah perumahan kirana Residence RT 03/01 Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat,  berikut tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud. Ternyata penantian tersebut membuahkan hasil, tepat pada pukul 21.00 wib  dua terduga tersebut  melintas di depan petugas, selanjutnya  dilakukan penangkapan dan  ditemukan barang bukti berupa dua  pelastik klip besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto masing masing 5,19 gram dengan berat keseluruhan 10,38 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti berupa 2 (Dua) pelastik Klip Besar yang berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto masing masing 5,19 gram dengan berat keseluruhan 10,38  gram ; – 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno2 F; 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam;  1 (satu) unit sepeda motor Yamaha 2 DP (N Max) warna merah.

Related posts

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi

Presiden Joko Widodo Melantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Redaksi

Presiden Joko Widodo: Saya Janji Pupuk Akan Ditambah Subsidinya, Dipermudah Pembeliannya

Redaksi

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Redaksi

Pemprov Jatim Ajukan Dua Raperda Pelayanan Publik dan Perlindungan Dan Pemberdayaan K-UKM

Redaksi

Leave a Comment