Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Tiga Perangkat Desa Sanja Dilantik, Pesan Camat Citeureup

Redaksi

Rudy Susmanto Bakal Siapkan Kontrakan Sementara untuk Korban Pergeseran Tanah di Bojong Koneng

Redaksi

Pesan Presiden Dalam Konsolidasi Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Redaksi

Ade Yasin Imbau ASN Hingga Perangkat Desa Bayar Zakat Melalui Baznas

Redaksi

PKS Tak Diajak Bicara Rotasi Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Bogor

Redaksi

Pelindo Ikut Mengentaskan Fenomena Stunting di Indonesia

Redaksi

Leave a Comment