Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Penataan Kawasan Puncak, DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Dilanjutkan

Redaksi

KAHMI Depok Sukses Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Redaksi

Presiden Joko Widodo: Saya Janji Pupuk Akan Ditambah Subsidinya, Dipermudah Pembeliannya

Redaksi

Rudi Susmanto dan Ade Jaro Nomor Urut 1 Dalam Pilkada Kabupaten Bogor

Redaksi

Instruksi Presiden Joko Widodo, Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2023 Minimal Harus 95 persen

Redaksi

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Laporkan SPT Tahunan

Redaksi

Leave a Comment