Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Pemda Harus Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Redaksi

Politik Penambangan Ekstraktif, Tantangan Menuju Indonesia yang Lebih Baik

Redaksi

Tiga Perangkat Desa Sanja Dilantik, Pesan Camat Citeureup

Redaksi

FIBR Siap Memenangkan Rudy Susmanto Dan Ade Ruhandi Menjadi Bupati Kabupaten Bogor

Redaksi

Pemkab Bogor Paparkan Evaluasi AKIP 2025 Bersama Kemen PANRB

Redaksi

Presiden Prabowo Mengundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Diskusi Situasi Terkini Di Tanah Air

Redaksi

Leave a Comment