Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Beritaparlemen.com|Cibinong – Kasie Pengawasan Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina anggap akan menjadi suatu hal yang berlebihan jika setiap kegiatan membuang air limbah diberitakan.

Hal tersebut dikatakannya terkait maraknya dugaan perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.

Riri Agustina mengatakan setiap kegiatan atau usaha diperkenankan membuang air limbah dengan dua syarat.
“Yaitu memiliki izin pembuangan air limbah dan memiliki izin,” ucapnya kepada beritaparlemen.com, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum’at (4/3/22) lalu.

Menurut Riri, jika segala setiap kegiatan usaha membuang air limbah akan menjadi suatu hal yang berlebihan kalau diberitakan oleh media.

“Menjadi hal yang berlebihan jika setiap kegiatan/usaha membuang air limbah menjadi sebuah berita, jadi baiknya digali lebih dalam lagi, misalnya warga terganggu akibat dampak kegiatan dimaksud,” singkatnya.

Related posts

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany Berbagi Takjil

Redaksi

Kembali ke Betawi, Strategi PDI Perjuangan Menghadirkan Pramono Anung dan Rano Karno Untuk Jakarta

Redaksi

Beasiswa Universitas Pertamina Senilai Rp 16 Miliar Telah Tersalurkan

Redaksi

Sang Petahana Beljek Hutapea Ingin Melanjutkan Membangun Desa Pansurbatu Induk, Kecamatan Adiankoting

Redaksi

Anggota DPR RI Dari Fraksi PKB H. Sudjatmiko Menyerap Aspirasi Pelebaran Jalan Raya Sawangan

Redaksi

Rahmatullah: Soroti Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga “Pelesiran” ke Bali

Redaksi

Leave a Comment