Berita Parlemen
FituredRagam

MWCNU Cinere Sambut Tahun Baru Dengan Istigosah

MWCNU Cinere Sambut Tahun Baru Dengan Istigosah

Beritaparlemen.com|Depok, —  Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Cinere akan menggelar Istigosah dan Doa Bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 Masehi. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh jamaah dan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (31/12/25) pukul 19.00 WIB di Pondok Qur’an Nurrahman, Kecamatan Cinere.

Melalui kegiatan tersebut, MWCNU Kecamatan Cinere mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan doa dan munajat, sebagai ikhtiar memohon ampunan, keberkahan, serta perlindungan Allah SWT dalam menyongsong tahun yang baru.

Ketua LTNNU Kota Depok, Handy Fernandy, menyampaikan istigosah dan doa bersama menjadi momentum muhasabah sekaligus penguatan spiritual umat.

“Pergantian tahun merupakan waktu yang tepat untuk bermunajat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kami mengajak jamaah menutup tahun dengan doa bersama, sekaligus menata niat agar langkah ke depan lebih baik dan penuh keberkahan,” ujar Handy.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

“Melalui istigosah ini, kami berharap jamaah dapat memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

MWCNU Kecamatan Cinere berharap doa bersama ini dapat menjadi ruang refleksi bersama bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026 dengan hati yang lebih tenang dan optimisme.

“Kegiatan ini terbuka untuk seluruh jamaah. Mari kita jadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah dan doa, bukan sekadar perayaan seremonial,” tandas Handy Fernandy.

Related posts

DPRD Kota Depok Ngopi Bareng Media, Refleksi Akhir Tahun 2025

Redaksi

Presiden Prabowo: Pembangunan Tanggul Laut Pantai Utara Jawa Harus Segera Diwujudkan

Redaksi

Lechumanan Desak Polres Jaksel Segera Tangkap dan Tahan Tersangka IR Atas Dugaan Penipuan

Redaksi

DPRD Kota Depok Sahkan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Redaksi

Tim Advokat: Diduga Ayah Memperalat Anak Untuk Gugat Ibunya, PN Serang Diminta Tolak Gugatan No.198

Redaksi

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Leave a Comment