Berita Parlemen
FituredRagam

Polres Tangerang Selatan Diminta Segera Melimpahkan Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan

Polres Tangerang Selatan

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Dengan dinyatakanya telah lengkap berkas perkara dugaan pemalsuan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan, untuk itu dihimbau dan kepada Kapolresta Kota Tangerang Selatan untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka berinisial AWS  ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan. Himbauan sekaligus permintaan itu dikemukakan oleh Lechumanan selaku kuasa hukum pelapor kepada awak media Minggu (1/3/2026).

Lechumanan menjelaskan, bahwa perkara telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan tiga tahun yang lalu, bahwa laporan tersebut telah di proses hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap AWS, dalam perkara dugaan pemalsuan dengan modus tidak pernah menjual tanahnya kepada klien saya bernama Tommy Tri Yunanto dan Silvi yang keduanya telah membayar lunas terhadap  tersangka AWS sebagaiman dalam LP Nomor : TBL/B/2285/X/2023/SPKT/POLRES JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA /tanggal 16 Oktober 2023 dan LP Nomor : TBL /B/2299X/2023/SPKT/POLRES JAKARTA SELATAN/ POLDA METRO JAYA /tanggal 17 Oktober .

Lebih lanjut dijelasknya bahwa, saat  ini telah dilakukan pemeriksaan konfrontasi sesuai petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan saya selaku penasehat hukum juga memohon agar perkara segera diperiksa dan ditentukan sikap oleh JPU  agar perkara dapat segera disidangkan.

Melalui konfirmasi media ini  Lechumanan selaku kuasa hukum, “Berharap agar Polres segera melakukan pelimpahan berkas perkara dan juga penahanan terhadap tersangka AWS tersebut dan juga pihak Kejaksaan segera memberikan sikap atas berkas perkara yang telah dilengkapi oleh penyidik satreskrim Polres Tangerang Selatan,” Pungkasnya.

Related posts

PENA Foundation Bareng Komunitas Fokus Kembangkan Pertanian dan UKM

Redaksi

Ini Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok Tahun 2022

Redaksi

Bupati Bogor: Pentingnya Kolaborasi Dalam Memakmurkan Mesjid

Redaksi

RAPBD TA 2026 DKI Jakarta Mencapai Rp 95,35 Triliun Meningkat 3,80 Persen

Redaksi

Sidang Lanjutan Konflik PDIP, PTUN Akan Panggil Para Penggugat

Redaksi

PKB Depok Panaskan Mesin Partai Siap Menangkan Pilkada 2024

Redaksi

Leave a Comment