Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Pelindo Regional Dua Mengantisipasi Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Pelindo Regional Dua Mengantisipasi Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Jelang arus mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 PT Pelabuhan Indonesia (Perseo) Regional 2 mempersiapkan 6 (enam) terminal penumpang dari 12 (dua belas) cabang pelabuhan.

Pelabuhan yang disiapkan untuk melayani penumpang arus mudik NATARU diantaranya Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Tanjung Pandan, dan Pelabuhan Pangkalbalam.

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan prediksi puncak arus mudik Natal terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan Tahun Baru pada 29-30 Desember 2023. Selain itu, Kemenhub juga menyebutkan perkiraan puncak arus balik Natal terjadi pada 26-27 Desember 2023 dan Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024.

Drajat Sulistyo menyampaikan untuk mengantisipasi puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru tersebut kami menjalankan langkah-langkah preventif berupa memastikan kesiapan sarana dan prasarana terminal penumpang dan pelabuhannya, menambahkan pelabuhan alternatif untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik khususnya di wilayah Sumatera ke Jawa atau kebaliknya, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membuat posko mudik bersama.

Untuk memaksimalkan pelayanan mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 khususnya di Pelabuhan Palembang, Regional 2 Palembang telah selesai merenovasi terminal penumpang pelabuhan Boom baru.
Regional Head 2, Drajat Sulistyo secara langsung meresmikan terminal penumpang pelabuhan Boom baru beserta Pj Gubernur Sumatera Selatan,  A Fatoni,   dan General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam.

“Terminal Penumpang Boom Baru yang baru diresmikan berkapasitas tampung penumpang sampai dengan 300 orang yang melayani rute Palembang – Muntok, ” jelas Drajat.

Menambahkan Pelabuhan Alternatif

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebrangan selama masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Nataru 2023 – 2024. Yang menetapkan Pelabuhan Ciwandan secara contingency/optional sebagai Pelabuhan Alternatif selama periode Angkutan Nataru mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.

Regional Head 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah menerima laporan dari General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Banten Agung Fitrianto bahwa Pelabuhan Ciwandan dijadikan pelabuhan alternatif dengan ketentuan apabila terjadi penutupan Pelabuhan Merak akibat cuaca ekstrem dan terjadi lonjakan kedatangan kendaraan penumpang dan angkutan barang. Maka seluruh dan atau sebagian kendaraan mobil barang tujuan Pulau Sumatera.

Untuk mendukung program tersebut, Pelabuhan Ciwandan telah menyediakan berbagai fasilitas diantaranya Dermaga 03 dan 07 dengan total panjang 131 Meter, kemudian menyiapkan area lapangan parkir (buffer area) truck logistik seluas 25.000 M2 dengan kapasitas 600 unit yang digunakan sementara dalam mendukung Angkutan Nataru 2023 -2024, tutup Drajat.

Siapkan Posko Mudik Nataru

Sesuai dengan tema Mudik Nataru “Transportasi Aman, Mudik Nyaman” Pelindo Regional 2 bersama dengan para stakeholder pelabuhan telah menyiapkan Posko Mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bersama yang diisi oleh para petugas jaga yang siap memberikan informasi seputar jadwal keberangkatan kapal serta layanan kesehatan bagi para pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik 24/7. (Dewi)

Related posts

Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Filipina

Redaksi

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di PN Jakarta Utara

Redaksi

Presiden Jokowi: Memasuki Tahapan Pemilu, Semua Pihak Harus Menjaga Stabilitas Nasional

Redaksi

PD DMI Depok Sosialisasi Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Redaksi

Pameran UMKM PENA Foundation Sukses Diikuti 1.600 Pelaku Usaha

Redaksi

Terdakwa Edrik Divonis Majelis Hakim PN Jakut Selama 1,4 Tahun

Redaksi

Leave a Comment