Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Pemkot Bogor Akan Bentuk Tim Patroli Gabungan K3

Pemkot Bogor Akan Bentuk Tim Patroli Gabungan K3

Beritaparlemen.com|Cibinong – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membentuk tim Patroli Gabungan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Tim reaksi cepat ini melibatkan perangkat daerah terkait dan aparatur wilayah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan, pembentukan tim Patroli Gabungan K3 tidak terlepas dari identifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini, seperti PMKS, PKL, sampah, eksploitasi anak, sampah visual dan parkir liar.

Rencananya tim ini akan melibatkan personel dari perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP sebagai leading sektor, Dinsos, Dishub, DLH, DP3A, Disparbud, Bapenda, Badan Kesbangpol dan aparatur wilayah.

“Tugas dan kewenangan tim adalah bersama-sama bersinergi mewujudkan Kota Bogor yang tertib, bersih dan indah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” katanya saat rapat koordinasi di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (18/3/22).

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan agar landasan hukum yang dimiliki harus kuat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus jelas.

“Jadi ini rohnya adalah reaksi cepat. Untuk itu perlu landasan hukum yang jelas, karena itu perbaiki landasan hukum dan SOP,” kata Bima Arya.

Setelah penunjukkan tim, ia meminta agar digelar workshop dan simulasi turun ke lapangan. Kemudian dilihat trial and error di lapangan seperti apa. “Jadi saya ingin membangun sistem, baik koordinasi dan komunikasi, bisa tersambung dengan aplikasi sehingga akan didapat data dan laporan,” jelasnya.

Selain itu, Bima Arya menekankan agar personel didesain khusus dan tidak boleh rangkap mengingat tanggung jawab yang khusus. Sejumlah masukkan disampaikan para kepala perangkat daerah yang hadir secara langsung. Untuk tahap awal akan dilakukan uji coba di pusat Kota Bogor sekaligus sosialisasi dan evaluasi.

Related posts

Pelindo Regional Dua Mengantisipasi Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Dari Konstituante Ke Kekuasaaan Tunggal- Jejak Dekrit 5 Juli 1959

Redaksi

Ketua Komisi VIII DPR Tegaskan Menag Tidak Membandingkan Azan, Tidak Perlu Gorengan

Redaksi

55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Redaksi

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di PN Jakarta Utara

Redaksi

Gerakan Penanaman Pohon, Hijaukan Bogor Selatan 

Redaksi

Leave a Comment