Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Percepatan Penyelesaian Sertifikat Tanah Masyarakat Pada Tahun 2024

Percepatan Penyelesaian Sertifikat Tanah Masyarakat Pada Tahun 2024

Beritaparlemen.com|Jakarta, — Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat. Presiden pun mendorong agar urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau _kepleset_ mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Presiden menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.

“Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” tuturnya.

Padahal, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

“Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?” ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Presiden mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.

“Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” tandas Presiden.

Penyerahan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf

Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf kepada para penerima yang dipusatkan di Masjid Agung Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan pentingnya sertifikat wakaf untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan yang telah diwakafkan.

“Waktu diwakafkan nggak ada sertifikat, bapaknya sudah tidak ada misalnya, anaknya lho itu kok wakaf bapakku di tengah kota? Waduh ini nilainya bisa puluhan miliar, nah mulai. Disitulah mulai nanti yang namanya sengketa lahan dan itu kejadiannya di mana-mana,” ujar Presiden.

Presiden juga menyebut saat ini sudah banyak terjadi sengketa lahan akibat tidak memiliki sertifikat. Salah satunya masjid di daerah Senayan, Jakarta, yang menjadi sengketa karena tidak memiliki sertifikat dan memiliki nilai yang sangat tinggi hingga ratusan miliar rupiah.

“Saya nggak usah sebutkan masjid apa ratusan miliar jadi ramai. Inilah pentingnya sertifikat wakaf pada sore hari ini kita berikan kepada Bapak Ibu sekalian, baik itu masjid, mushola, lembaga pendidikan, semuanya,” ungkap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengatakan bahwa sertifikat yang telah diserahkan dapat menjadi dokumen hak hukum atas tanah yang telah diwakafkan. Selain itu, sertifikat wakaf tersebut juga dapat memperjelas status hukum sehingga tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Kalau cucunya nanti klaim ini punya kakek saya, bukan ini sudah tanah wakaf. Tunjukin sertifikat, rampung. Tapi kalau belum punya bisa itu bergulir di pengadilan dan bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi pun berharap agar ke depannya, tempat ibadah yang dibangun di atas tanah wakaf telah memiliki sertifikat. Hal tersebut penting untuk pengembangan tempat ibadah di masa mendatang.

“Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun masjidnya, mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas, tenang,” tandasnya. (Setkab)

 

Related posts

Usep Supratman Membantah Soal Dugaan “Pelesiran” ke Bali, Ada Miskomunikasi Dengan Ketua DPRD

Redaksi

PAD Kecamatan Gunung Putri Capai Rp 200 Miliar, Cuma Dapat 8 Persen Saja Untuk Pembangunan

Redaksi

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otista Kota Bogor

Redaksi

Apkasi Ajak Produsen Rebut Peluang PBJ di Pemerintahan Melalui APN 2023

Redaksi

Presiden Mengundang Exxon Mobil Berinvestasi di Bidang Energi Baru dan Terbarukan

Redaksi

Rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor Terhadap LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021

Redaksi

Leave a Comment