Beritaparlemen.com|Depok, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-25 Kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (26/04/24).
Rapat Paripurna Istimewa tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, HTM. Yusufsyah Putra yang dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, serta para anggota Dewan, dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono Sekretaris Daerah (Sekda), Supian Suri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, HTM. Yusufsyah Putra mengucapkan, “Selamat atas Hari Jadi Kota Depok ke-25, yang diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Adapun tema utama Hari Jadi Kota Depok ke-25 yaitu Harmoni untuk Negeri. Semoga Pemerintah Kota dan masyarakat Depok, semakin berelaborasi dan kolaborasi dalam keberagaman suku berpadu menjadi satu untuk Depok lebih maju” ujarnya.
Ditengah sambutanya, HTM. Yusufsyah Putra menyelipkan sebuah pantun:
Semerbak Harum Bunga Wijayakusuma,
Mekar Bersemi Terlihat Indahnya
Selamat Hut Kota Depok Ke 25
Maju Kotanya Sejahtera Warganya.
Agenda acara rapat paripurna memperingati Hari Jadi Kota Depok ke-25, salah satunya dibacakan sejarah singkat Kota Depok, kali ini yang didaulat membacakan adalah Guru Berprestasi asal SMPN 7 Kota Depok, Irma Karmila.
Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada dalam lingkungan Kewedanan (Pembantu Bupati) Wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 mulai dibangun perumahan baik oleh Perum Perumnas maupun Pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan PP No. 43 Tahun 1981 yang peresmiannya diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) yaitu Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya dan Beji dan 17 (tujuh belas) Desa.
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntunan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok ditingkatkan menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan UU No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Administratif Depok.
Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Depok.
Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman, pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, pariwisata dan sebagai kota resapan air.
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan di Kota Depok, yakni : Kecamatan Cipayung (pemekaran dari Kecamatan Pancoran Mas), Kecamatan Cilodong (pemekaran dari Kecamatan Sukmajaya), Kecamatan Cinere (pemekaran dari Kecamatan Limo), Kecamatan Tapos (pemekaran dari Kecamatan Cimanggis) dan Kecamatan Bojongsari (pemekaran dari Kecamatan Sawangan).