Berita Parlemen
FituredParlememtaria

Sudjatmiko: Penghapusan Rusun Ponpes Sebagai Langkah Mundur Pemerintah

Sudjatmiko: Penghapusan Rusun Ponpes Sebagai Langkah Mundur Pemerintah

Beritaparlemen.com|Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko menyayangkan program penghapusan program rumah susun (rusun) untuk Pondok Pesantren. Yakni pada anggaran yang diajukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sudjatmiko menilai penghapusan program ini dinilai sebagai langkah mundur Pemerintah dalam menyejajarkan Pesantren dengan Lembaga Pendidikan lain.

Menurutnya, pembangunan rusun Pesantren merupakan program yang sangat baik. Sayangnya, program tersebut tidak tercantum dalam pengajuan anggaran Kementerian PKP. “Kenapa tidak memasukkan program ini ke anggaran yang diajukan ? Padahal seharusnya dimasukkan anggaran untuk pembangunan rusun bagi para Pesantren,”ujar Anggota DPR RI Dapil Depok Bekasi ini.

Dia menambahkan, pembangunan rusun Pesantren seharusnya bisa tetap dijalankan untuk memberikan hunian yang nyaman bagi para santri. Sebagaimana diketahui, rusun Pesantren merupakan hunian bagi lembaga berasrama seperti Pondok Pesantren yang bertujuan membantu meningkatkan taraf hidup para santri.
“Santri yang berada di hunian yang nyaman dan sehat tentunya akan meningkatkan semangat menempuh pendidikan dan mampu meningkatkan daya saing,” imbuhnya.

Program rusun pesantren ini dilengkapi sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar para santri. Pengelolaan rusun ini dilakukan pihak pesantren dengan melakukan pemeliharaan rusun termasuk menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban untuk kenyaman bersama. “Program ini sebaiknya tetap dilanjutkan. Jika pada anggaran tahun ini tidak ada, saya berharap pada pengajuan anggaran mendatang, ada anggaran untuk program rusun pesantren,”jelasnya.

Rusun pesantren ini, kata Sudjatmiko juga sejalan dengan UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang bertujuan meningkatkan peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk individu unggul dalam berbagai bidang.
“Adanya rusun juga merupakan salah satu cara agar pesantren mampu mewujudkan pendidikan yang bermutu dan memajukan penyelenggaraan pendidikan Pesantren,”katanya.

Pembangunan rusun pesantren telah dirintis di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2005-2014. Buktinya telah terbangun 537 tower dengan 5.743 unit hunian.

Program ini kemudian berlanjut pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran Rp 101 miliar untuk membangun 34 tower yang terdiri dari 945 unit tersebar di 31 Kabupaten/Kota.

Related posts

DPC PKB Depok Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Redaksi

Penataan Ruang Kota Jakarta Utara, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Dengan Pemkot Administrasi Jakarta Utara

Redaksi

Arah Strategis 2026, IPC TPK Melalui Penguatan Operasional dan Layanan

Redaksi

Instruksi Presiden Joko Widodo, Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2023 Minimal Harus 95 persen

Redaksi

Refleksi Akhir Tahun, PENA Foundation Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim

Redaksi

Billboard Gambar Anas Urbaningrum Di Dekat Tol Jatikarya, Cibubur  Dicopot Pada Siang Hari

Redaksi

Leave a Comment