Beritaparlemen.com|Depok, — DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Rumah Potong Hewan, Penyampaian Raperda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025 – 2045, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025 – 2045 – Jawaban Wali Kota Depok atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Pembentukan Panitia Khusus RPJPD, pada Senen,(10/6), Ruang Rapat Paripurna, Kota Kembang Grand Depok City.
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, HTM. Yusufsyah Putra yang dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, serta para anggota Dewan, dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dan para undangan lainnya.
Dalam sambutanya Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengungkapkan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025 – 2045 merupakan panduan strategis dalam megarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa seluruh isi dokumen mulai dari visi misi hingga target indikator utama pembangunan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya diasistensi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkat dengan visi Kota Depok Emas 2045 mencakup tiga pilar utama, yaitu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Dijelaskannya secara rinci tiga pilar utama tersebut, yaitu
- Maju ditandai dengan modernisasi, kreativitas, dan daya saing, yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor, serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga.
- Sejahtera mencerminkan keseimbangan, kemandirian, dan kualitas kehidupan Masyarakat yang didukung oleh empat pilar utama, yaitu madani, adil, tangguh, dan berbudaya.
- Berkelanjutan merujuk pada pembangunan yang menjaga keutuhan, kelestarian, juga keseimbangan lingkungan hidup untuk memastikan keselamatan serta kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan.
Untuk mencapai visi ini, Pemerintah Daerah telah menetapkan delapan misi yaitu,
- Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif sehat dan cerdas.
- Mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif inovatif dan bertumpu pada ekonomi hijau.
- Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani berbasis digital dan berkelas dunia.
- Mewujudkan kota yang aman dan tertib serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
- Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan psikologi yang berkelanjutan dan berbasis ketahanan keluarga.
- Meningkatkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
- Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.
- Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Untuk arah kebijakan ini, Pemerintah Daerah membagi ke dalam empat tahapan pembangunan, yaitu:
- Tahap pertama, penguatan pondasi mulai 2025-2029 penguatan pondasi sosial ekonomi tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masih dan berkesinambungan.
- Tahap kedua, akselerasi transformasi 2030 – 2034 yaitu, penerapan pembangunan berbasiskan inovasi pemberdayaan modal sosial digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.
- Tahap ketiga tahun 2035- 2039, pencapaian kemajuan dan berkelanjutan pembangunan yang sudah yang menyejahterakan untuk semua.
- Tahap keempat 2040-2045, Indonesia dan Depok sebagai kota peradaban yang maju, sejahtera dan berkelanjutan