Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Terkait Kasus Ade Yasin, Ketua DPRD kab Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK

Terkait Kasus Ade Yasin, Ketua DPRD kab Bogor Rudy Susmanto Diperiksa KPK

Beritaparlemen.com|Cibionong  – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku lega setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.

Pemeriksaan Rudy Susmanto sebagai saksi oleh KPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (27/7/22).

“Kalau perasaan saya setelah dperiksa KPK ialah akhirnya kita sama-sama saling sharing. Dan apa yang saya lihat, dengar dan ditanyakan oleh pihak pemeriksa KPK ya saya jawab, berdasar bukti data-data dan fakta terkait langkah yang DPRD ambil,” kata Rudy Susmanto kepada Beritaparlemen.com.

Rudy Susmanto mengungkapkan, dia diperiksa oleh penyidik KPK terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan Ketua Badan Anggaran (Banggar), terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Intinya saya ditanya terkait tupoksi DPRD, terkait proses hukum yang sedang berjalan hari ini. Untuk bukti yang diminta oleh KPK tadi ada beberapa berkas dokumen yang sudah diserahkan,” bebernya.

Politisi Gerindra itu menambahkan, jika nanti pihaknya dimintai kembali keterangan ataupun bukti yang kurang oleh KPK, ia mengaku siap dan akan membantu seluruh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

“Ketika kedepannya dipanggil lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada KPK. Artinya ketika dimintai keterangan lagi, karena ini membantu proses hukum berarti membantu proses negara, kita sebagai warga negara saat dimintai keterangan, ya kita berikan yang sebaik baiknya dan sebenar-benarnya,” tegasnya.

Wakil Sekertaris (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan, jika pola-pola yang saat ini menjadi perkara di KPK terus dilanjutkan, maka akan menghambat pelayanan kepada masyarskat Kabupaten Bogor.

“Jika pola pola itu masih diteruskan dan dilanjutkan, jangan sampai kita tidak bisa melayani masyarakat Kabupaten Bogor dengan baik. Ini waktunya kita berbenah melayani masyarakat Kabupaten Bogor lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya kasus yang menjerat Ade Yasin, sambung Rudy Susmanto agar dijadikan pembelajaran bagi kita semua untuk berbenah diri.

“Kita sudah ditegur kita sudah ditindak, hari ini adalah momen untuk berbenah diri sama-sama. Saya berpesan hari ini adalah momentum untuk membangun Bogor bareng- bareng menuju kearah yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Related posts

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Persiapan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Akan Dilaksanakan di Ibu Kota Negara Nusantara

Redaksi

Intel Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun Diangkat Jadi Kapolsek, Ini Kata Polri

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi

Pesan Presiden Dalam Konsolidasi Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Redaksi

Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok, Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi DPRD

Redaksi

Leave a Comment