Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Ini Masukan Achmad Fathoni  Terkait Pencemaran Setu Citongtut, Kabupaten Bogor 

Beritaparlemen.com|Cibinong – Achmad Fathoni memberikan masukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana yang turun langsung menangani pencemaran setu Citongtut.

Menurut Achmad Fathoni, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS itu, untuk kelanjutan penanganan pencemaran yang ada di Bogor Timur, khususnya di Kecamatan Gunung Putri, tidak pernah ada titik temu. Bahkan, sampai saat ini tidak ada perusahaan yang diberikan sanksi tegas oleh DLH untuk memberikan efek jera.

“Tapi pengalaman yang sudah-sudah, sering tidak ditindaklanjuti dengan serius dan lewat begitu seiring hilangnya pemberitaan dan membaiknya air setu. Namun saya apresiasi langkah cepat Kadis baru dengan sidak ke lapangan dan rencanakan beberapa langkah koordinasi,” tegasnya kepada Beritaparlemen.com, Jum’at (28/1/22).

Selain itu, Fathoni sapaan akrabnya itu meminta tambah petugas penyidik Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengawasi secara berkala bagi perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran Sungai Cileungsi, atau ke Setu.

“Lalu lakukan pengecekan rutin dengan baik dan siapkan juga sarana laboratorium yang baik dan cepat kalau mau serius. Serta ajak komunitas dan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga setu dengan memberi dukungan fasilitas sarana dan pembinaan,” paparnya.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Pria yang berdomisili di Kecamatan Gunung Putri ini, agar pihak DLH memanggil setiap perusahaan yang memiliki jalur pembuangan limbah menuju Setu Citongtut. Dengan begitu, akan diketahui perusahaan mana yang sudah mencemari Setu Citongtut tersebut.

“Coba panggil semua perusahaan yang memiliki saluran terkoneksi ke saluran air yang bermuara di Setu Citongtut. Setahu saya ada beberapa di Desa Cicadas itu. Lalu mintakan komitmen mereka (Perusahaan, red) dan buat perjanjian jika ada pencemaran lagi mereka siap membantu menangani serta diberi sanksi secara bersama-sama,” katanya lagi.

Jika perusahaan masih mengulangi pencemaran, maka lakukan penindakan tegas dan terukur, semisal tutup permanen saluran pembuangan dari perusahaan yang secara fisik ada tanda membuang limbahnya ke aliran tersebut.

“Buat satgas gabungan melibatkan Polisi, TNI, Pemerintah dan masyarakat (aktifis) dengan patroli rutin bersama. langkah di atas juga sama untuk penanganan pencemaran di setu yang lain, seperti setu Wanaherang serta di aliran Sungai Cileungsi,” tegasnya.

Meski begitu, Fathoni sangat mengapresiasi langakah Kadis LH yang baru dilantik langsung turun ke lapangan untuk mengetahui konidisi sebenarnya. Selain itu, dirinya siap mensuport dari segala hal untuk menjaga alam dan lingkungan.

“Saya siap suport penuh dan sinergi dalam menjaga alam dan lingkungan kita, serta menindak tegas para pencemar dan perusak lingkungan,” pungkasnya.

Related posts

Presiden Joko Widodo: Saya Janji Pupuk Akan Ditambah Subsidinya, Dipermudah Pembeliannya

Redaksi

Koperasi WKM PWI Kabupaten Bogor Teken MoU Pengelolaan Lahan dengan PT PPE

Redaksi

Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok, Optimalisasi Pelaksanaan Trifungsi DPRD

Redaksi

Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi Kota Depok Ke-25

Redaksi

Pengusaha Bosan Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Redaksi

Tiga Perangkat Desa Sanja Dilantik, Pesan Camat Citeureup

Redaksi

Leave a Comment