Berita Parlemen
Berita UtamaFituredParlememtaria

Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

Beritaparlemen.com|Cibinong, — Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama secara resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Penetapan persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa, (16/12).

Rapat paripurna memiliki tiga agenda utama yakni, penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah. Penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda DPRD Kabupaten Bogor tentang tata beracara Badan Kehormatan. Serta, persetujuan DPRD terhadap perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor mengenai Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dihadiri jajaran wakil dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Turut hadir Wakil Bupati Bogor, perwakilan Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, serta pimpinan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda. Rudy menegaskan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Sampah ini merupakan gagasan inisiatif dari DPRD Kabupaten Bogor.

“Perda ini memberikan payung hukum pengelolaan sampah harus berangkat dari hulu. Yakni dari masyarakat, yang ada di desa. Maka pengelolaan sampah dapat dilakukan di tingkat desa, sehingga beberapa sampah yang tidak dapat dikelola di desa baru dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah, salah satunya di TPAS Galuga,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah di bidang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Related posts

Ketua DPRD Kota Depok, Renja OPD Sekretariat DPRD Proses Penyelarasan Dengan Pokir Dewan

Redaksi

Bima Arya Sampaikan Tiga Raperda Ini di Rapat Paripurna

Redaksi

Danrem 061/Sk Di Dampingi Rektor IPB Membuka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Pertanian Bagi Babinsa

Redaksi

Rencana Kerja Komisi B DPRD Kota Depok, Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Redaksi

Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Filipina

Redaksi

Pertamina Tanam Pohon Dalam Rangka Hari Menanam Pohon Nasional

Amri

Leave a Comment