Berita Parlemen
AspirasiFitured

Pemerintah Pusat Harus Mengintervensi Perbaikan Jalan Parungpanjang, Kabupaten Bogor

Pemerintah Pusat Harus Mengintervensi Perbaikan Jalan Parungpanjang, Kabupaten Bogor

Beritaprlemen.com|Jakarta, — Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parungpanjang Untuk Perubahan mengadakan audiensi dengan  Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut diungkapkan bahwa wacana jalan khusus tambang dinilai bisa menjadi opsi sebagaimana usulan yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun hingga hari ini belum terealisasi.

Seperti yang dirasakan saat ini bahwa wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor  mengalami perkembangan yang sangat pesat, menjadi salah satu daerah penunjang Ibu Kota. Dengan banyaknya pertumbuhan perumahan baru di wilayah Parungpanjang dan menjamurnya perusahaan-perusahaan tambang harus dibarengi dengan perkembangan infrastrukturnya juga termasuk jalan. Saat ini, warga dan kendaraan tambang sudah tidak bisa berbagi jalan dengan kendaraan tambang.

“Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi. Keberadaan jalan tambang kalau itu memang betul solusi, kita ingin menanyakan payung hukumnya seperti apa, komitmennya seperti apa dan terpenting kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan,” ujar Mulyadi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini berharap negara dapat hadir dengan maksimal. Mengingat, saat-saat ini merupakan momentum bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres yang dalam hal ini terkorelasi dengan revisi UU Jalan yang sudah disahkan.

Dimana APBN bisa mengintervensi jalan jalan yang berstatus jalan kabupaten maupun provinsi yang akan terespon dengan baik dan terespon dengan cepat karena Pemerintah Pusat sudah memiliki payung hukum.

“Dinamika wilayah itu harusnya segera direspon oleh Pemerintah, maka ‘tersumbatnya’ harapan dan komunikasi dari teman-teman di wilayah harus hadir ke Pusat. Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan-harapan masyarakat yang belum juga diselesaikan ini seolah-olah mem-bypass langsung ke Pusat, supaya negara hadir dalam konteks kebijakan maupun anggaran dari Pusat,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat V ini. (parlementaria/dpr ri)

 

 

Related posts

Kasie Pengawasan LH DLH, Anggap Pemberitaan Pembuangan Limbah Adalah Hal Yang Berlebihan

Redaksi

Mantan Direktur PT Bluebird Dihukum Denda Dan Ganti Rugi Sebesar Rp 140 Miliar

Redaksi

Ditugasin Bupati Atasi Pencemaran Setu Citongtut, Ini Jawaban Tegas Ade Yana

Redaksi

API Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud Kawal Pilpres 2024

Redaksi

Perlu Dukungan Semua Pihak Agar Pilkada Berjalan Damai dan Berintegritas

Redaksi

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Laporkan SPT Tahunan

Redaksi

Leave a Comment