Berita Parlemen
Berita UtamaFituredParlememtaria

Realisasi Belanja Daerah Kota Depok 92,06%, Efesiensi Harus Ditingkatkan

dprd-kota-depok-lpj-ta-2023-ok

Beritaparlemen.com|Depok, — DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023, pada Jumat,(12/7), Ruang Rapat Paripurna, Kota Kembang Grand Depok City.

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, HTM. Yusufsyah Putra yang dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok  Yeti Wulandari dan Tajudin Tabri, serta para anggota Dewan,  dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dan para undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan laporan hasil pembahasan dan evaluasi  terhadap  Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Adapun hasil evaluasi dapat disimpulkan.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  yang   disampaikan   oleh   tim   anggaran   pemerintah daerah  Kota  Depok masih perlu  disempurnakan  dengan  berfokus pada   penelaahan   kinerja,   penyebab,   kendala-kendala,   besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.

Perlu dikaji  mata anggaran terutama  belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran Pemerintah Kota Depok mendapatkan penilaian tidak efisien pada indikator efisiensi, supaya dapat  ditemukan permasalahannya,  penyebabnya dan pemecahannya. Dengan kondisi  tidak efisiensi pengelolaan anggaran, dapat dinilai  bahwa  besarnya silpa tidak seluruhnya  merupakan hasil efisiensi pengelolaan anggaran, melainkan akibat menurunnya atau tidak tercapainya,  atau  bahkan  tidak terlaksananya  kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan.

Penurunan biava atas pelaksanaan pekerjaan yang terselenggara pun tidak serta-merta dapat dinilai sebagai efisiensi apabila disebabkan oleh penurunan aktivitas penyelenggaraan anggaran. Selain itu pendapatan yang tidak direncanakan tetapi ada realisasi menimbulkan silpa, untuk itu pemerintah daerah harus lebih baik dalam menetapkan target pendapatan asli daerah terutama yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Terkait   pertumbuhan   ekonomi   Kota Depok   tahun   2023  sebesar 5,05%, jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran sebesar 6,97 %, tingkat kemiskinan sebesar 2,36 dan rasio gini sebesar 0,402 di Kota Depok, hal tersebut tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya tinggi  sebesar 92,06% tapi kurang   memperhatikan   outcome  atau   impact  yang terserap  dari  penggunaan  anggaran  yang   digunakan. Serapan tinggi tetapi tidak tepat sehingga tidak berdampak.

\

 

 

Related posts

Advokat Muda Sutan Surya Lubis: Permintaan Maaf Plt Bupati Bogor Diterima Dan Tanpa Berujung Ke Ranah Pidana

Redaksi

Perlu Dukungan Semua Pihak Agar Pilkada Berjalan Damai dan Berintegritas

Redaksi

Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah se-Jabar Komitmen Berantas Korupsi

Redaksi

RSUD Cibinong Kini Membuka Klinik AkuQuit

Redaksi

Pengusaha Bosan Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Redaksi

Tiga Perangkat Desa Sanja Dilantik, Pesan Camat Citeureup

Redaksi

Leave a Comment