Berita Parlemen
Berita UtamaFituredParlememtaria

Rencana Kerja Komisi B DPRD Kota Depok, Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Rencana Kerja Komisi B DPRD Kota Depok, Pemberdayaan Ekonomi dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah

Beritaparlemen.com|Depok, — Komisi B DPRD Kota Depok pada masa sidang pertama tahun sidang 2024  memberikan penekanan pada isu strategis pembangunan Kota Depok tahun 2021 –  2026.  Rencana Kerja Komisi B DPRD Kota Depok  yang disampaikan Sekretaris Komisi B Priyanti Susilawati,  dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa, 2 Januari 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.

Rapat Paripurna secara tatap muka dan virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Depok HTM.Yusufsyah Putra, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok H.Tajudin Tabri yang dihadiri para Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok Muhammad Idris, Forkopimda, Kepala OPD dan Pers.

Sesuai dengan Tugas dan fungsi  Komisi B dalam  melaksanakan tugas pengawasan secara intensif dan berkesinambungan pada urusan pemerintahan bidang perekonomian.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Komisi B akan fokus pada: 1.  Pemberdayaan usaha mikro dan pedagang kaki lima.  2. Meningkatkan program   kerjasama   antar   kota   terkait pemasaran hasil IKM dan UM. 3. Meningkatkan pertumbuhan wirausaha baru (WUB) sesuai dengan janji Wali Kota. 4. Meningkatkan daya saing UMKM melalui penyediaan tempat usaha kios/gerai UMKM  yang  strategis,  aman  dan  nyaman  di  dalam lokasi pasar-pasar modern dan bimbingan pemasaran/penjualan secara online.  5. Pengawasan terhadap bidang ketahanan pangan, indiustri dan perdagangan.  6. Peningkatan pengadaan sarana dan prasarana pertanian di Kota Depok.  7. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Depok. 8. Memaksimalkan potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. 9. Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang TJSLP DAN PKB

Dalam rangka pencapaian rencana kerja tersebut maka Komisi B DPRD Kota telah menyusun sejumlah langkah-langkah  agar bisa melakukan tugas dan fungsi secara maksimal. Adapun langkah  tersebut  terdiri dari Rapat kerja komisi dengan perangkat daerah;  Tinjauan    lapangan    terkait    mengenai    pengawasan    urusan pemerintahan bidang perekonomian, Rapat dengar pendapat umum; Kegiatan kunjungan kerja ke daerah lain yang telah berhasil dalam meningkatkan pendapatan daerah;  Rapat internal persiapan penyusunan rekomendasi; Peningkatan    kualitas    rekomendasi    DPRD    Komisi    B    dalam pengawasan urusan pemerintahan bidang perekonomian;  Rapat finalisasi penyusunan rekomendasi Komisi B.

Related posts

Komitmen Brantas Korupsi , PT Pelindo Raih Penghargaan Dari Stranas PK

Redaksi

Sunaryo Bantah Garap Proyek Pedestrian Sentul dan Tegar Beriman Dalam Sidang Ade Yasin Cs

Redaksi

Apkasi Ajak Produsen Rebut Peluang PBJ di Pemerintahan Melalui APN 2023

Redaksi

Sang Petahana Beljek Hutapea Ingin Melanjutkan Membangun Desa Pansurbatu Induk, Kecamatan Adiankoting

Redaksi

Nah Loh! Wabup Iwan Himbau Kades Jangan Jadi Kadis Soal Samisade

Redaksi

DPRD Kota Depok Berharap Daya Serap Anggaran Belanja Tahun 2021 Optimal

Redaksi

Leave a Comment