Berita Parlemen
Berita UtamaFitured

Soal Retribusi PKL Citeureup, Anggota Komisi II Minta Dinas Terkait Jangan Tutup Mata

Soal Retribusi PKL Citeureup Anggota Komisi II Minta Dinas Terkait Jangan Tutup Mata-ok300

Beritaparlemen.com| Cibonong – Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi PKL pasar Citeureup dan Dipakainya aset Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memfasilitasi PKL di area Tepi Jalan Umum (TJU), anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Sulaeman minta Dinas terkait jangan tutup mata.

H. Sulaeman mengatakan, menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja Dinas terkait dan Aparat Penegak Perda, yang seolah tutup mata dan adanya pembiaran yang terjadi soal PKL tersebut.

Seperti kesemrautan yang terjadi di Pasar Citeureup serta pungli yang dilakukan terang – terangan seolah menjadi hal biasa yang ada di Kabupaten Bogor.

H. Sulaeman asal Fraksi PKS itu menyebutkan aset Pemda yang di pakai oleh PKL di pasar Citeureup apalagi penarikan retribusi yang diduga menguntungkan diri sendiri atau golongan tertentu itu tidak dibenarkan. Harusnya Dinas terkait disini seperti DPUPR, Dishub, Satpol PP jangan diam dan tutup mata.

“Memungut biaya di TJU yang memang merupakan aset Pemda, yang ketentuan dan kontribusinya tidak jelas tapi masih didiamkan itu sangat menjadi pertanyaan besar,” jelas Ustad Sulaeman biasa disapa, Selasa (21/12/21).

Menurutnya, disini harus benar – benar ada ketegasan dari Dinas PUPR yang punya kewenangan untuk Drainase, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP sebagai penegak perda, serta Aparat Penegak Hukum untuk mengulas pungli yang ada disitu. Jadi memang harus bersinergi karena pungutan yang di ambil dari PKL di area TJU identik untuk kepentingan pribadi dan sekelompok saja.

“Camat sebagai komandan wilayah dalam urusan ini jika bener serius ingin dibereskan harus bersinergi dan tuntaskan. Kami dari DPRD sebagai legislatif selalu mendorong untuk melakukan perbaikan – perbaikan. Pertanyaannya mau diperbaiki atau memang mau dibiarkan,” papar Sulaeman.

Lanjutnya, bagaimana caranya supaya pasar itu enak dilihatnya nyaman, tertib, tidak semrawut, dan tidak menimbulkan kemacetan, sehingga kepentingan masyarakat di luar pedagang juga tidak merasa terganggu, apalagi Citeureup itu aksesnya jantung ke tempat wisata Sukamakmur, jika aksesnya terganggu tidak nyaman, nantinya wisatawan juga sungkan dan enggan ke tempat wisata.

“Jadi harus bersinergi lah, untuk bersama – sama meningkatkan PAD di Kabupaten Bogor. Harus ada kemauan serius dari Pemda untuk menata pasar Citeureup yang lebih baik,” cetusnya.

Apalagi, masih kata dia, untuk pungli yang terang – terangan ini, Perumda Pasar Tohaga harus ambil sikap apalagi ini sudah melampaui batas dan nantinya pada pemanggilan Hari Kamis mendatang akan kami pertanyakan sejauh mana kontribusi yang sudah di tarik oleh pengelola dari PKL area TJU di pasar Citeureup.

“Mulai dari masuk atau tidaknya ke PAD Kabupaten Bogor terkait penarikan retribusi tersebut, jika masuk berapa jumlahnya, seimbang atau tidak dengan jumlah yang ditarik dari PKL, dan sesuai atau tidak dengan dampak yang telah ditimbulkan jika tidak sesuai ‘cut’ saja. Disini ketegasan dan kemauan Pemda sangat dibutuhkan dalam menyikapi pasar Citeureup,” pungkasnya.

Related posts

Rumah Susun Polri di Kota Bogor Diresmikan

Redaksi

Rudy Susmanto Minta 2024 Tetap Dilanjutkan, Pembagunan Pemerataan Lewat Samisade

Redaksi

Terapi Hiperbarik di RSUD Cibinong, Pelopor dan Satu-satunya di Kabupaten Bogor

Redaksi

Wilayah Papua Memiliki Potensi Besar Sumber Daya Alam dan Kunci Perubahan Iklim

Amri

Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Percepat Realisasi APBD 2023

Redaksi

Ketua Fraksi PKB Depok Dorong Pemkot Tangani Kasus Kekerasan Anak

Redaksi

Leave a Comment